BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin didampingi Kapolres AKBP Erick Frendriz serta TNI menyematkan ban lengan Ketua Penanganan Covid-19 kepada sejumlah lurah dan kepala desa, di Kecamatan Bondowoso.
Menurut Bupati penyematan tersebut sebagai penghargaan sekaligus penyemangat agar kades dan lurah serius dalam menangani permasalahan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kepala desa dan lurah harus siap ada di depan, dalam menangani permasalahan Covid-19 ini,” harapnya,Kamis 18/03/2021.
Pihaknya berharap kelurahan dan pemeritah desa terus bekerja maksimal. Betapa tidak , PPKM skala mikro selama ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bondowoso.
“Belum 100 persen zona hijau. Tetapi sudah hampir 100 persen zona hijau,”imbuhnya.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI atas kerja sama selama ini.
“Kita harus wasapada dan semangat. Kita harus bekerja keras. Itu harapan saya,” pintanya.
Sementara untuk pelaksanaan PPKM sendiri sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. “Namun jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi mengatakan,bahwa dari 4.858 Rt ada 17 Rt yang masih zona kuning.
“Pada 22 Maret nanti, sesuai instruksi Mendagri agar itu bisa diselesaikan. Kalau tidak tuntas, ya kita perpanjang,” tegasnya.
Dikatakan bahwa semua desa di Bondowoso wajib memiliki posko PPKM skala mikro. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko Satgas di kecamatan.
“Untuk anggaran melalui dana desa masing-masing,” tukasnya.
PPKM di Kecamatan Bondowoso kata Adi dilaksanakan lebih maksimal, karena dari total kasus positif, 40-50 persen ada di daerah kota.