Situbondo – Sejumlah Warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,
Mendatangi Lembaga Bantuan Hukum, Taufik and Patner. Kecamatan Jangkar.
Kedatangan mereka karena adanya ketidakpuasan terhadap Pemerintahan Desa Curah Kalak, yang diduga banyak penyelewengan dan tidak transparan terhadap masyrakat, bahkan warga tersebut melalui pengacaranya telah melaporkan, Kepala Desa Curah Kalak, kepada Pihak Kepolisian.
“Banyak kejanggalan mas, dan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pihak Pemdes Curah Kalak, seperti Pengelolaan Dana Desa, seperti Honor, guru PAUD , Program RTLH Thn 2020 sebanyak 3 unit, yang tidak direalisasikan sampai saat ini, dan banyak lagi pelanggaran lainnya, makanya kami mendatangi Pengacara Taufik and Partner ” Ujar Lupi warga Desa Setempat.
Selain itu, Taufik SH, LBH Basra, Pengacara dan Kuasa Hukum warga tersebut, membenarkan adanya persoalan atas klinein nya tersebut, berharap persoalan tersebut harus ditindaklanjuti dan proses secara hukum.
” Dalam dugaan perbuatan yang diduga telah melawan hukum, yang dilakukan oleh pihak Pemdes, terutama Kades Curah Kalak, akan tetap ditindak lanjuti, sesuai amanah dari klien kami, tentunya proses ini akan berjalan secara hukum, karena secara murni ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum, yang dilakukan oleh Kades Curah Kalak ,apalagi saat ini dalam pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Situbondo,” Ujar Taufik ,SH Pengacara dari Lembaga Hukum Basra
Sementara, itu Kades Curah Kalak, Matnaji, mengatakan jika persoalan di desanya sudah selesai, terkait adanya pemeriksaan oleh Inspektorat itu wajar dan setiap tahunnya memang dilakukan.
“Itu sudah selesai persoalannya, mss. Jika ada pemeriksaan oleh Inspektorat, itu adalah hal biasa dan setiap tahun pasti ada, itu wajar kok, ” Ujar Matnaji, Kades Curah Kalak via layanan telepon seluler, Kamis (18/3/2021).