BONDOWOSO – Kantor DPRD Bondowoso kembali luruk masa penolak Omnibus Law Cipta Kerja .
Aksi tersebut datang dari berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, GMNI, IMM, IPM dan GSNI.
‘Seruan Aksi Bondowoso Memanggil’ tiba di gedung DPRD Bondowoso pukul dan teaterikal membakar keranda yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat UU Cipta Kerja.
Usai membakar keranda sebagai tanda matinya akal sehat anggota DPR, mereka meminta masuk gedung DPRD untuk menggelar sidang rakyat. Melantangkan penolakan Omnibus Law kepada anggota DPRD.
Kendati mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD , mereka dihadang polisi beratribut pengamanan lengkap. Sejumlah kendaraan water canon dan pagar berduri juga disiapkan guna menghadang jika mahasiswa memaksa masuk.
“Kenapa kami tidak diperbolehkan masuk? Padahal kita mau menyampaikan keluh-kesah rakyat,” teriak sanh orator.
Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir dan , aliansi mahasiswa meminta DPRD Bondowoso untuk mendesak Presiden Jokowi maupun DPR-RI mencabut UU Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme hukum.
Dhafir memastikan seruan penolakan yang dilakukan telah ditampung untuk kemudian dilaporkan ke DPR-RI. Menurutnya, dalam hal ini pihaknya tidak punya wewenang sedikitpun atas disahkan UU tersebut. Melainkan hanya bisa menampung aspirasi untuk kemudian disampaikan kepada DPR-RI.
“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat” pungkasnya.