FeaturedKesehatanLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganannya,Pemkab Bondowoso Gelar Rembuk Stunting

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Bondowoso, Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin menyampaikan bahwa Stunting merupakan tangung jawab bersama .

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (RISKESDAS) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi stuting di Propinsi Jawa Timur 32,5 %,sedangkan di Kabupaten Bindowoso 38 %.Hal ini menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting sebesar 18,4 %, lebih tinggi dibanding kabupaten lain.

“Berdasarkan hasil data bulan timbang Ferbruari dan Agustus 18,80% ,sedangkan tahun 2019 adalah 14,59% sementara untuk 2020 ialahn 12,23 %. Hal ini menunjukkan prevalensi stuting di Bondowoso menunjukkan penurunan yang siknifikan lebih dari 4 % itu artinya melampaui target dati yang ditentukan,”jelas Bupati saat rembuk stunting di Pendopo Bupati Bondowoso ,Rabu 25/03/2021.

Bupati berharap ketrampilan para kader harus selalu ditingkatkan agar partisipasi masyarakat datang ke Posyandu meningkat.

“Kepala Puskesmas harus juga selalu menyampaikan hasil dari Posyandu kepada Kades dan Camat agar pemengang wilayah bisa mengetahui dengan jelas sasaran stunting ,”imbuhnya.

Pihaknya mengajak semua lapisan untuk mencegah dan menangulangi stunting sesuai tupoksi masing-masing.Karena menurut Bupati persoalan stunting ini bukan hanya menjadi tangung jawab bidang kesehatan saja.

“Stunting ni tangung jawab bersama untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat,dan cerdas,”tegas putra KH Togo Ambarsari ini.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso M.Imron mengatakan bahwa hasil Bulan Timbang bulan Pebruari 2019 adalah 17,54 % , bulan Timbang bulan Agustus 2019 adalah 14,59 % , hasil bulan timbang bulan Februari 2020 adalah 13,1 % serta hasil bulan timbang Agustus 2020 adalah 12,23 %. Hal ini menunjukan bahwa prevalensi Stunting di Kabupaten Bondowoso sudah menunjukkan penurunan yang sangat signifikan yaitu > 4 % dari target yang di tentukan dalam setahun.

iklan dalam

“Banyak hal yang menjadi atensi untuk percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bondowoso dengan upaya pencegahan dan penanggulangan secara terintegrasi dan konvergensi,”imbuhnya.

Dikatakan ,Intevensi spesifik dilakukan utamanya pada masa 1000 Hari pertama Kehidupan (1000 HPK), yang dimulai sejak awal kehamilan sampai anak berusia 2 tahun, yang disebut juga dengan masa emas atau golden periode.

Menuritnya Intervensi spesifik pada masa ini seiring dengan program percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, untuk tahun 2020 jumlah kematian ibu ada 19 kematian ibu ( 177,4/100.000 KH) sedangkan jumlah kematian bayi yaitu 168 kematian (15,6/1000KH ).

“Sebenarnya intervensi yang dilakukan sudah dimulai lebih hulu yaitu dengan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri untuk mencegah anemia pada remaja putri.
Intervensi sensitif dilakukan sesuai dengan tupoksi masing masing OPD pengampu program Stunting,”katanya.

Yang masih menjadi permasalahan menurut Imron Kabupaten Bondowoso adalah akses air bersih yaitu 73,54%, dan akses jamban 75,59 %, jika dilihat dari desa yang sudah ODF masih 94 desa (42,92%). Mari kita Bersama sama mewujudkan Kabupaten Sehat 100% akses air bersih, 0% perumahan kumuh, 100% akses jamban.

“Sehingga intervensi spesifik dan sensitive saling terintegrasi demi mewujudkan program pencegahan dan penanggulangan stunting, percepatan penurunan AKI/AKB dan Kabupaten sehat dapat tercapai skaligus.
Dasar Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 HPK
Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasioal Tahun 2020-2024, RPJMN 2020-2024 yang terkait dengan Program Kesehatan Masyarakat berfokus pada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penurunan prevalensi stunting dan wasting pada balita,’ ungkapnya

Selain itu dikatakan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024;
Peraturan Bupati Bondowoso nomor 23 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi 2019-2023 di Kabupaten Bondowoso;
Rencana Program Dinas Kesehatan – Bidang Kesehatan Masyarakat tahun 2021. ( BOK Stunting TA 2021 ) maka perlu adanya rembuk stunting.

“Tujuan rembuk stunting ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten,”paparnya.

Selain itu kata Imron , untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Kemudian ,membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten.Strategi Percepatan Penurunan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bondowoso tahun 2022

Kegiatan rembuk stunting tingkat kabupaten diikuti peserta luring / tatap muka 42 orang yaitu Bupati, wakil bupati, Forkopimda, Sekretaris daerah (sekda), Bappeda, OPD Pengampu intervensi spesifik dan sensitif, Kemenag, PKK, dan DWP Kabupaten;sedangkan peserta daring / zoom meeting 89 orang yaitu para Camat, kepala puskesmas dan 17 Kepala Desa lokus, akademisi, organisasi masyarakat dan organisasi profesi.

 

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Daftarkan Bacaleg ,DPD Gerindra Optimis Bisa Raih 2 Kali Lipat Perolehan Kursi Pada Pemilu 2024 Dibanding Sebelumnya

Mengenal Lebih Dekat Dengan Komunitas Pecinta Tosan Aji Probolinggo yang Selalu Semangat Beraktivitas

Tolak People Power, PC Fatayat NU Gelar Khotmil Quran dan Doa Bersama Untuk NKRI

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih