Bondowoso, Puskesmas Kota Kulon melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
“Seluruh pegawai yang akan melakukan vaksinasi harus mengikuti prosedur yang ada dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sertu Sarjono,Rabu 24/03/2021.
Prosedur yang diikuti seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN tersebut ialah mulai dari pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh yang meliputi tekanan darah, suhu tubuh, cek gula darah, pelaksanaan vaksinasi, observasi selama 30 menit hingga wawancara akhir.
Kegiatan vaksinasi tahap kedua yang berlangsung merupakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis kedua setelah rentang waktu 14 hari dari pemberian dosis pertama.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang itu memgunakan 7 vial vaksin.
Sebelumnya, Puskesmas Kota Kulon telah sukses melaksanakan vaksinasi tahap pertama .
“Secara umum, ia mengatakan program vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk perlindungan serta tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus COVID-19 ,”imbuhnya.
Ia berharap kegiatan vaksinasi COVID-19 dapat melindungi pegawai terutama yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat.
“Perlu diingat, bagi yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan,“ ujarnya.