SITUBONDO – Menjelang mendekati pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tanggal 27 Juni 2018, maka Panwascam Kecamatan Besuki mengadakan Rakernis Pengawas TPS se-Kecamatan Besuki.
Diadakannya Rakernis ini menurut Khairul Anam Ketua Panwascam Kecamatan Besuki, “Rakernis ini untuk mematangkan akan tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS di lapangan dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Jadi, Pengawas TPS dalam menjalakan tugasnya harus siap segalanya. Harus memegang data pemilih. Agar dalam menjalankan tugasnya lancar dan sukses, Pengawas TPS harus berkoordinasi dengan ketua TPS dan PPL di Desa masing-masing.
Kalau Pengawas TPS menemukan data pemilih sudah meninggal, maka C-6 harus dikembalikan ke-PPK. Mulai tanggal 24 Juni 2018 sudah masuk hari tenang.
Apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para oknum, mungkin para tim sukses pendukung dari kedua calon, atau siapapun yang melakukan pelanggaran undang undang pemilu di hari tenang, maka pengawas harus menegur dan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Seperti adanya politik uang, C-6 tidak di distribusikan, saling menghina dan menghasut antar pendukung, dan pelanggaran hukum lainnya.
Sedangkan untuk menghadapi TPS Rawan, maka pengawas harus melakukan tindakan pencegahan. Mulai tanggal 24-26 Juni 2018 pengawas pemilihan umum melakukan patroli pengawasan dilokasi masing-masing untuk mengetahui wilayahnya kondusif apa tidak? Itulah tugas pengawas, pungkasnya. (Rifai)