BONDOWOSO – Padat Karya Tunai. Demikian tema besar dalam Rapat Koordinasi Zona II Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso, yang diadakan di Balai Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Rabu (11/4).
Rakor Zona II yang merupakan kelanjutan Rakor sebelumnya ini dihadiri para Pendamping dari 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Curahdami, Wringin, Binakal, Pakem, Tegalampel, Taman Krocok serta Bondowoso.
Nuzulul Siamullah, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA ID) P3MD Kabupaten Bondowoso, menjelaskan, Padat Karya Tunai (PKT) merupakan Kebijakan Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, kebijakan ini ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pria yang akrab disapa Izul ini mengatakan, PKT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal, miskin, pengangguran, dan keluarga dengan gizi balita buruk yang bersifat produktif. PKT ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.
“Besaran prosentase PKT ini paling sedikit 30 persen dalam rangka menciptakan lapangan kerja di Desa. Pembayaran 30 % upah tenaga kerja ini dihitung berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK),” jelas Izul.
Izul menjelaskan, padat karya difokuskan pada pembangunan sarana-prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Itu artinya, PKT harus disusun sendiri oleh desa sesuai kebutuhan lokal,” ungkapnya.
Adanya PKT ini, lanjut Izul, bermanfaat untuk menyediakan lapangan kerja bagi penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan Balita gizi buruk.
“Padat karya ini juga diharapkan dapat membangun kekuatan kebersamaan, keswadayaan gotong-royong dan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Izul optimis, Padat Karya ini mampu menciptakan kemudahan bagi masyarakat desa dalam menjangkau pelayanan dasar dan memudahkan mereka menjalankan kegiatan sosial ekonomi, bisa menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan jumlah balita gizi buruk di pedesaan, serta bisa mengerem arus urbanisasi dan migrasi.
“PKT ini merupakan cara cerdas Presiden Jokowi. Bukan uang cash cuma-cuma yang diberikan. Kebijakan ini memberdayakan masyarakat Desa,” jelas Izul.
Izul lantas mencontohkan pelaksanaan PKT di Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami. Dari 14 kegiatan pembangunan senilai Rp 730 juta, HOK-nya sebesar Rp 266 juta. HOK ini, menurut Izul, sudah mencapai 36 persen lebih.
“Tiga puluh enam persen ini rata-rata. Upah harian dari masing-masing kegiatan ini yg paling rendah HOK-nya 26 %, ada yg 33 %. Tapi yang tinggi, ada yang 48 %, tertinggi sebesar 63 %,” jelas Izul.
Kepala Desa Curahpoh, David Wahyudi, mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa, pihaknya senantiasa menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Kami selalu mengikuti arahan Kementerian Desa, baik itu melalui Pendamping Desa maupun Dinas PMD Kabupaten Bondowoso. Salah satunya, dalam pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT), kami pastikan HOK-nya mencapai 30 %. Dan, Alhamdulillah, HOK di Desa Curahpoh dalam Pembangunan Desa lebih dari 30 % rata-ratanya,” ungkapnya.
David yakin, program ini dapat membantu masyarakat dalam membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi masyarakat miskin.
“Ini program solutif. Kami semua berharap, program pro rakyat ini terus dilanjutkan untuk periode selanjutnya”, ungkapnya, penuh harap