JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah belum memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Mantan Panglima TNI itu menilai, pengungkapan kasus tersebut masih menjadi tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, kendati selama setahun para pelaku belum tertangkap.
Moeldoko menjelaskan, bahwa saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan agar pemerintah membentuk TGPF guna mengungkap kasus ini. “Ya nanti Presiden yang akan membuat keputusan dengan mempertimbangkan dari berbagai pihak. Tapi belum ada ke arah sana (membentuk TGPF),” ungkapnya.
Selain itu, kata Moeldoko, pemerintah juga akan mengevakuasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap ‘pendekar’ antikorupsi lantaran tak kunjung menangkap para pelaku. “Ya nanti akan ada evaluasi lah bagaimana perkembangan kasus ini,” katanya.
Lebih jauh, ia menyarankan agar Polri segera memberikan pernyataannya terhadap perkembangan kasus Novel. Sebab, selama ini Presiden Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut ke publik.
“Intinya Pak Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat untuk segera kasus ini terungkap dengan baik. Itu sudah komitmen dari pemerintah dari Presiden. Sekarang bagaimana Kapolri itu harus bisa menjelaskan kepada publik, sampai sekarang ini (kasus Novel) sudah seperti apa,” tandasnya.