Bandung – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung, menjelaskan kasus tewasnya 11 orang di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung terjadi dalam waktu yang tidak bersamaan.
“Kejadiannya mulai Rabu (5/4/2018), Mereka membeli minuman keras oplosan disana. Pengakuan saksi-saksi, mereka membeli miras oplosan bernama ginseng,” kata Wahyu via ponselnya, Minggu (8/4/2018).
Ia mengatakan, ke-11 orang tersebut dimungkinkan membeli bersamaan pada Rabu (5/4/2018).
“Namun meninggalnya tidak bersamaan dan semuanya dirujuk ke RSUD Cicalengka,” kata Wahyu.
Polisi belum bisa mengidentifikasi kandungan apa yang ada di miras oplosan tersebut. Miras dengan nama ginseng itupun, masih berupa pengakuan para saksi.
Baca Juga :  Miras Oplosan Renggut Dua Nyawa Â
“Masih penyelidikan jadi kami belum bisa pastikan miras dengan kandungan seperti apa yang diminum mereka,” kata dia.
Ia mengaku tidak kecolongan dalam kasus itu. Wahyu menyebut, ‎razia miras oplosan kerap dilakukan Polres Bandung secara berkelanjutan. Termasuk di Cicalengka.
“Kecolongan enggak, razia miras oplosan secara kontinyu oleh polres hingga polsek kerap dilakukan,” kata dia.
Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Termasuk mendatangi tempat dijualnya miras tersebut di Cicalengka. “Belum ada yang jadi tersangka,” kata dia.(red)
Baca Juga : Wakapolri Tegaskan Akan Berantas Peredaran Miras Oplosan Â