Bondowoso – Mohammad Makhsun, Ketua Komisioner Bawaslu Bondowoso menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima lima laporan dugaan pelanggaran pemilu pasca Pileg dan Pilpres 2019.
“Empat diantaranya merupakan laporan yang dilayangkan oleh calon legislatif (Caleg) terkait dengan dugaan suara yang hilang. Sedangkan satu laporan disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilu pada hari-H,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tiga caleg yang melaporkan dari partai PPP, dan satu lagi dari PKB, sedangkan satu orang adalah warga masyarakat.
“Laporannya dari caleg, yang merasa suaranya hilang, dia laporan kepada kami,kasusnya sama. Dari PPP ada tiga, dari PKB ada satu, satunya ada masyarakat terkait proses pelaksanaan Pemilu pada hari-H,” ungkapnya.
Lima laporan tersebut masih dalam proses penanganan. Bahkan , Makhsun mengaku bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi, dan dijadwalkan pula pemanggilan saksi lainnya.
“Kemungkinan pelanggaran ini akan masuk ke ranah pidana atau etik,masih kita pelajari,”
Makhsun memastikan bahwa semua laporan tidak akan membuat adanya penghitungan suara ulang. Pasalnya, sejumlah pelanggaran sudah ditindak lanjuti oleh PPK, dengan rekomendasi dari Panwascam untuk membuka C1 Plano.