FeaturedPolitik & Pemerintahan

Mohammad Sinol dan Rusdi Hasan Anggota DPRD Bondowoso Resmi Dilantik

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso –  Pengganti Antar Waktu (PAW )Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, resmi dilantik, hari ini. Dua orang pejabat pengganti anggota DPRD yakni, Mohammad Sinol dan Rusdi Hasan.

PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Gubenur Jawa Timur di bacakan oleh Harimas selaku Sekretaris DPRD  . Keputusan dan penetapan Mohammad Sinol dan Rusdi Hasan untuk melanjutkan jabatan anggota yang mengundurkan diri masa 2014 sampai dengan 2019 mendatang. Proses pelantikan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Tohari,Senin (7/5)

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Kedua anggota itu merupakan pengganti Anggota DPRD yang mengudurukan diri. Diantaranya, Ahmad Dhafir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Irwan Bahctiar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Keduanya, mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso tahun 2018. Senin (7/5)

Mohammad Sinol menyampaikan kader partai harus dan wajib siap kapan saja bila diperintahkan organisasi sesuai dengan keputusan. Pelantikan dirinya, merupakan implmentasi dari keputusan yang telah dibuat oleh Partai.

“Sebagai kader saya harus tunduk dan patuh terhadap keputusan yang telah dibuat. Baik dalam membesarkan partai, atau pun menjadi Anggota Legislatif seperti pelantikan hari ini,” kata Sinol seusai pelantikan.

Sebagai Anggota Legistalif  kata Senol kedepan akan  melaksanakan fungsi. Seperti, memastikan program yang dibuat oleh Pemerintah Daerah berujung pada peningkatan derajat ekonomi. Selain itu, memastikan pelayanan publik, sehingga berdampak positif memberikan rasa aman dan ketentraman kepada masyarakat.

Bidik sasaran kata Senol ekonomi di Kabupaten Bondowoso sudah waktunya untuk dipacu. Bukan hanya bergantung pada sektor pertanian. Harus ada terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti, mendorong dunia usaha atau jasa. Meliputi sektor wisata maupun sektor lainnya yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. (sq)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Bapaslon Mulya – Abadi Optimis Menang, Karunia Didukung 55 persen Kursi Parlemen

Rapat Kerja Terkait Penambangan di Desa Tambak Ukir Tidak Dihadiri Pemilik Tambang

Redaksi Tapalkuda

Tim Putra ,Putri BSBK Jawara Volleyball HUT RI ke 78 ,Wakil Bupati : Junjung Tinggi Sportifitas

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih