Bondowoso – Warga disekitar bagunan Wisata kuliner Kironggo menolak bangunan tersebut dengan alasan merasa dirugikan.
Seperti yang disampaikan Sumaji warga RT 31 RW 06 Kelurahan Kota Kulon Bondowoso Jawa Timur, ia mengatakan aksi penolakan dengan membentangkan banner tersebut karena sejak awal pembangunan tersebut tidak ada sosialisasi dengan warga,” Yang paling merugikan adalah nilai ekonomis jual rumah, karena hingga tahun ini kami membayar pajak dikelas satu, semuala rumah kami dipinggir jalan,dan sekarang didalam gang,” ungkapnya,Selasa 18/06/2019 saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut melalui surat baik ke Bupati pada masa pemerintahan Amin Said Husni dan kepada DPRD Bondowoso.
“Kita bukan diam , kami sudah menyampaikan melalui surat pada Bupati Amin Said Husni dan kepada DPRD , namun tidak ada tindakan,” terangnya.
Dijelaskan bahwa penolakan tersebut baru dilakukan kali ini , karena semula disampaikan bahwa bangunan adalah separo lahan, dan jalan masih bisa difungsikan.Namun kenyataanya tidak seperti apa yang semula diketahui warga.
Senada Agus Nurwahyudi warga sekitar bangunan kuliner Kironggo mengemukaakan pihaknya mewakili warga yang didepan los dan tidak setuju,’Kita sudah menyampaikan surat pada bupati dan DPRD , kita kepengen ini dikembalikan seperti semula,pada awalnya ini masalah relokasi PKL yang di alun-alun, saya tidak mau ikut-ikut terkait ini, karena sama-sama mencari nafkah,” tukasnya.
Menurutnya lebih pada dampak negatifnya terkait dengan pemanfaatan generasi muda yang sampai larut malam, sering kali terjadi perkelahian , bahkan perbuatan asusila.
Keresahan warga tersebut bukan tidak ada penanganan dari pihak keamanan,”Sudah mendapat penenganan dari keamanan, namun keamananya pergi ya mereka kembali lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Diskoperindag Sugit Purnomo ketika ditemui dilokasi menyampaikan bahwa pihaknya,” Kami melaksanakan apa yang telah dilaksanakan oleh pendahulu-pendahulu kami yang ada,patokan kami itu adalah apa yang dilakukan di Komnas Ham,” singkatnya.
Turun kelapangan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Adi Krisna, dalam kesempatan tersebut politisi muda dari partai berlambang pohon beringin ini mengatakan ,Perencanaan dari bangunan ini bukan gagal tapi kurang matang.
“Termasuk adanya penolakan warga setempat adalah bukti kurang matangnya perencanaan,’ katanya.
Kendati ada penolakan warga , kata Krisna wajarnya penolakan itu terjadi sebelum ada bangunan, jauh sebelum relokasi akan dilakukan.
“Sebelum jembatan Kironggo dibangun, warga setempat sudah membuka lahan usaha. Kebijakan relokasi seharusnya menguntungkan banyak pihak. Termasuk warga sekitar harus merasa diuntungkan. Kalau sekarang mereka merasa dirugikan, berarti sejak awal benangnya sudah kusut. Ini membuktikan kurang matangnya sebuah perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa kehadiranya dilokasi terkait dengan akan direlokasinya PKL guna meninjau kesiapan,termasuk diungkapkan bahwa meter air ada yang rusak.
“Khusus penolakan warga setempat, pemerintah perlu mengurai lagi benang kusutnya ada pada sisi yang mana. Ajak dialog warga setempat. Tawari mereka win-win solution. Saya yakin Pemda mampu mengatasi persoalan tersebut,”pungkasnya.