BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmad menyampaikan, tentang tertundanya honor guru ngaji karena data guru ngaji Pemerintah Kabupaten Bondowoso 50 persen fiktif dan saat ini masih dilakukan validasi data.
Menurutnya pencairan honor guru ngaji antara bulan Agustus sampai dengan bulan september. Pasalnya sampai saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan validasi keberadaan guru ngaji sebelum melakukan proses pencarian.
“Data tahun 2013, keberadaan guru ngaji sebanyak 5665. Setelah kita liat, banyak guru ngaji yang sudah meninggal. Selain itu, juga banyak guru ngaji yang dulunya punya murid sekarang sudah tidak lagi. Nah, itu tidak boleh menerima honor,” kata Wabup di Gedung DPRD Bondowoso seusai mengikuti sidang Paripurna, Selasa (11/6/2019).
Selain menemukan guru ngaji tidak aktif atau sudah meninggal, Pemerintah Daerah menemukan banyak penerima ganda dalam satu lembaga. Diterngkan wabup ,seperti, antara kepala keluarga dengan istri sama – sama menerima honor. Selain itu, nama si anak juga tercantum untuk menerima honor guru ngaji.
“Hampir 50 persen dari 5665 data guru ngaji itu penerimanya fiktif. Maka dari itu, kami masih terus melakukan validasi agar bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ada 5 indikator para guru tidak menerima lagi honor dari Pemerintah Daerah. Diantaranya, meninggal dunia, tidak lagi memiliki murid dan terdapat penerima ganda dalam satu lembaga.
Pada proses validasi kata wabup ,penerima honor guru ngaji, Pemerintah Daerah melibatkan Kepala Desa setempat. Dia mengaku, sudah mewanti – wanti setiap Kepala Desa tidak memberikan data salah. Jika hal itu masih saja dilakukan, Wabup mengancam akan mengurangi bantuan Dana Desa (DD) yang biasa didapatkan.