FeaturedPolitik & Pemerintahan

Ahmad Dhafir Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Sesuai Prosedur dan Aturan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, selama ini pihaknya terus meminta dan mengingatkan  para kepala  desa  agar dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD agar sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Harus dipertanggung jawabkan karena itu uang rakyat dan uang negara,”ujarbpolitikus PKB yang dikenal akrab dengan para Kepala Desa ini.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Ia mengaku sangat menghormati apa pun keputusan pengadilan. Dengan harapan, ini pun menjadi peringatan bagi semua pihak dalam penggunaan anggaran negara.

iklan dalam

“Saya berharap apa pun putusan pengadilan mari kita hormati bersama. Ini sekaligus agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran kepada siapa pun termasuk diri saya,”himbaunya

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Bondowoso menahan dua orang terpidana korupsi anggaran Dana Desa untuk alokasi program Getar Desa (Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa) tahun 2018.

Dua terpidana dimaksud yakni, Hari Prasetyawan mantan Kades Sumberejo, dan Hartono bin Juli, Kepala Desa Sempol, Kecamatan Ijen.

Disebutnya bahwa berdasarkan putusan nomer 142/PID.SUS/PPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020, Hary Prasetyawan divonis 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 50 juta.

Sementara, untuk terpidana Hartono bin Juli, Kepala Desa Sempol berdasarkan putusan nomer 140/PID.SUS/TPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020 terbukti bersalah melakukan korupsi, dan divonis 1 tahun dengan denda Rp 50 juta.

Program Getar Desa  tersebut di Launching saaat perintahkan Bupati Amin Said Husni pada 17 Juli 2017.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Launching Brawijaya Cycling Club Dandim 0824 Gowes Bersama Kodim 0824

Kampanye di Jawa Timur,Jokowi Dapat Panggilan "Cak"

Keren Pemkot Mojokerto Punya Pusat Grosir Sepatu

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih