DALAM kurun waktu 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap beberapa kepala daerah yang diduga terlibat praktik rasuah di berbagai sektor. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya mengenakan “rompi oranye” khas KPK.
Beragam ekspresi ditunjukkan oleh kepala daerah yang tertangkap. Mulai menunduk, memelas, dan merasa tidak bersalah sembari mengacungkan jari-jemarinya.
Berikut ini paparkan beberapa kepala daerah yang berhasil ditangkap KPK selama kurun waktu 2018:
1. Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur
Bupati Ngada yang juga calon gubernur Nusa tenggara Timur, Marianus Sae, tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Minggu 11 Februari 2018 di Surabaya, Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan.
Marianus diduga menerima suap senilai Rp4,1 miliar dari Wilhelmus Iwan Ulumbu yang merupakan kontraktor di Kabupaten Ngada. Suap itu diberikan untuk mendapatkan proyek-proyek dari Pemkab Ngada 2018 yang dijanjikan oleh Marianus. KPK menduga uang suap tersebut akan digunakan sebagai ongkos politik Marianus di Pilkada NTT 2018.
2. Bupati Subang, Jawa Barat
Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap KPK terkait tindakan suap perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan. Dua perusahaan swasta tersebut memberikan gratifikasi kepada Imas yang kembali maju di Pilkada Subang 2018 agar diberikan izin mendirikan pabrik di lahan milik daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan suap diduga itu telah dilakukan sejak pertengahan 2017. Imas mendapatkan uang suap melalui perantara dan sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Jika ditotal, jumlah seluruh uang suap yang Imas terima sebanyak Rp1,4 miliar.
Imas ditangkap di rumah dinasnya pada 13 Februari 2018 malam dan statusnya kini sebagai tersangka.
3. Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Mustafa terjaring dalam operasi senyap pada 15 Februari 2018. Mustafa yang juga calon gubernur Lampung 2018, ditangkap KPK terkait kasus suapnya terhadap wakil ketua dan anggota DPRD Lampung Tengah. Suap untuk memuluskan langkah pemerintah kabupaten setempat dalam meminjam dana Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
4. Bupati Jombang, Jawa Timur
Nyono yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018 itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dia diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas kesehatan kabupaten Jombang Inna Silestyanti agar menjadikan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif.Total suap yang diberikan Inna pada Nyono sebesar Rp275 juta.
5. Bupati Purbalingga, Jawa Tengah
Bupati Purbalingga asal PDI Perjuangan, Tasdi, resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khas berwarna oranye. Dia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai diperiksa intensif selama 1×24 jam.
Bukannya menyesal, mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu malah memberikan simbol dengan menggunakan tangannya. Dia mengacungkan tiga jarinya yang menunjukkan salam metal sambil berjalan menuju ke mobil tahanan KPK.
Diketahui, ‘salam metal’ itu sempat dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Bali beberapa waktu lalu. Mega mengacungkan salam metal bersama seluruh pengurus partai berlambang banteng moncong putih yang hadir dalam Rakernas III PDIP. ‘Metal’ sendiri merupakan akronim dari ‘menang total’.
Sebelumnya, Tasdi juga sempat mengacungkan salam metal ketika baru tiba di Gedung Merah Putih KPK dari Purbalingga, Jawa Tengah. Tasdi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.
Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto; kemudian pihak swasta sebagai pemberi suap yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
Tasdi selaku Bupati Purbalingga dibantu dengan Hadi Iswanto diduga menerima fee sebesar Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018. Adapun nilai total proyek tersebut sebesar Rp22 miliar.
Dana Rp100 juta tersebut diduga merupakan bagian dari comitment fee 2,5 persen dari nilai total jatah yang disepakati sebesar Rp500 juta. Pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang berjalan dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2017 hingga 2019.(*)