Situbondo- .Polres Situbondo musnahkan ribuah botol minuman keras (miras) dari hasil razia selama beberapa bulan terakhir, Jum’at (21/12/2018)
Pemusnahan miras yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 dihalaman Mapolres Situbondo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. disaksikan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“ jumlah miras yang musnahkan sekitar 1.667 botol berbagai merek yang merupakan hasil razia cipta kondisi beberapa bulan terkahir,”jelasnya.
Selama Natal dan Tahun Baru, Polres Situbondo akan terus mengintensifkan razia minuman keras karena dapatb erpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti keonaran yang berdampak pada situasi kamtibmas tidak kondusif ataupun tindak kriminalitas.
Kapolres berharap masyarakat khsususnya warga Situbondo tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras dan barang haram lainnya, yang bisa merusak masa depan dan mengundang kematian.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras, dilakukan panandatangan berita acara pemusanahan oleh Kapolres, Dandim 0823 dan Kajari.
Pemusnahan miras secara simbolisi : dilakukan oleh Kapolres bersama Forkopimda dengan melempar botol miras dan kemudian dilindas dengan alat berat. (Dj).