Beranda Politik & Pemerintahan Terlibat Perselingkuhan , Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

Terlibat Perselingkuhan , Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

1784696982808

Pasuruan – Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subianto, M.Si, diberhentikan dari PNS. Sanksi berat itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar.

Kepastian pemberhentian Nila Wahyuni Subianto disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetiyo, S.T, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/4). Menurutnya, kasus yang menimpa Nila termasuk pelanggaran kode etik, harkat, kehormatan, dan martabat bagi-bagi setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 45 tahun 1990.

“Setiap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menjaga harkat martabat dan kehormatan akan disanksi copot jabatan serta diberhentikan,” ujar Wawali didampingi Plt. Kadis Kominfo, Fendi Krsidiyono, S.P, M.M.

1785517338444

Meski begitu, Teno -sapaan akrab wawali- mengatakan bahwa Nila diberhentikan secara hormat. “Hasil pemeriksaan tim, diduga kuat kasus perzinaan. Padahal pensiun kurang 8 bulan, apes,” kata Teno.

Lanjut Teno, bahwa pemberhentian Nila Wahyuni Subianto sebagai Kadinsos akan berlaku efektif per 1 Mei 2019. Meski diberhentikan dari ASN, namun Nila tetap berhak mendapatkan dana pensiun. Pasalnya, uang pensiun itu bagian dari jasanya selama mengabdi kepada Negara.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Nila Wahyuni Subianto berawal dari pelaporan yang dilakukan oleh Titik Purnomosari, istri Kadishub Bojonegoro Iskandar, ke Polda Jatim. “Kepastian sanksi itu dijatuhkan atas dasar kasus yang saat ini tengah ditangani Polda Jatim. NWS diberhentikan secara hormat dari ASN mempertimbangkan usia di atas 50 tahun dan masa bakti selama 20 tahun,” pungkasnya

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521