FeaturedPolitik & Pemerintahan

Kepala DLHP Mengaku Telah Mengembalikan ke Kasda, Terkait Temuan BPK dengan Uang Pribadi dan Patungan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Atas Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) untuk Kabupaten Bondowoso di Tahun Anggaran 2018 mewajibkan 5 Organisasi Perangkat Daerah wajib mengembalikan pada Kas Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Salah satu poin yang menjadi temuan BPK adalah Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2018 .Kepala DLHP mengaku sudah mengembalikan ke kas daerah dengan uang pribadi dan patungan.

Untuk kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dianggarkan Rp. 6.552.901.254,00
dan merelisasikan sebesar Rp. 5.212.786.056,00 atau 80%.

Mekanisme pertanggungjawaban Belanja BBM pada pemkab Bondowoso diawali oleh pengguna kendaraan dinas atau penanggung jawab kendaraan memberikan bukti pertanggungjawaban penggunaan BBM berupa nota BBM kepada PPTK.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban 38 kendaraan dinas dengan nilai sebesar Rp. 881.479.442,00 menunjukkan bahwa seluruh bukti yang dipertanggungjawabkan bukan merupakan bukti yang sesungguhnya.

Hasil konfirmasi kepada SPBU terkait didapatkan hasil bahwa bukti yang dipertanggungjawabkan tersebut bukan bukti pembelian sesungguhnya atau direkayasa.

Hasil pengujian atas kewajaran penggunaan BBM dengan pendekatan jarak tempuh dan penggunaan rata rata konsumsi bahan bakar tiap tiap kendaraan menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran BBM sebesar Rp. 446.989.508,70 atas Tiga OPD
dilingkungan Pemkab Bondowoso.

iklan dalam

Salah satunya Dinas LHP dengan sampel 4 kendaraan sebesar Rp. 22.970.289,09.

Menyikapi hal tersebut ditemui di Gedung DPRD Bondowoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso Sudirman , menyampaikan ” Memang betul ada tiga OPD. Sebetulnya ada kekeliruan akhirnya sudah diganti , kalau tidak salah sekitar 22 Juta,”

Dipertanyakan kepada Kepala DLHP, apakah yang menjadi temuan BPK tersebut dari struk pembelian BBM, Kadis menjelaskan.

“Penyampaiannya BBM kalau yang lain itu di Sekretariat bukan di Bidang, tapi jumlahnya cukup besar disana secara keseluruhan karena dalam kelompok menjadi satu, artinya ada BBM angkutan sampah, bbm untuk rth itu semua menjadi satu,”imbuhnya.

Salah satunya itu kata Dirman ada BBM di sekretariat, mungkin kelebihan kelebihan dari petugas PPTK, kalau berdasarkan temuan diberikan kepada Tenaga sukwan, itu yang tidak boleh.

“Sudah ditindak lanjuti Rapat di Surabaya, ada 10 OPD untuk dikasih arahan. Yang sampelnya memang DLHP dan kalau tidak salah dengan BPBD,” ungkapnya.

“Bukan berarti yang lain tidak, tapi sampelnya kita (DLHP, red). Dari kita itu kemudian apa kira kira arahan BPK dan tindakan selanjutnya,”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso Juga menyampaikan bahwa sudah ada pengembalian kepada Negara berdasarkan temuan BPK.

“Sudah kami kembalikan. Kalau kita itu bukan BBM yang disalahgunakan itu, ada sebagian uangnya yang diberikan kepada tenaga sukwan ,kita menganti dengan uang pribadi dan patungan,”akunya.

Ia mengaku bertanggung jawab. “Masak yang sudah diberikan kepada sukwan harus kita tarik, kan kasihan juga. Kecuali untuk pegawai saya suruh kembalikan,”pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

TMMD 104 Jember Berikan Drainase Untuk Warga Karangkebun

Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pers,Presiden Cabut Remisi Susrama

Percepatan Pengecoran Jalan Satgas TMMD ke-106, Terbantu dengan hadirnya Java Mix.

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih