SEMARANG – Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Deden Juhara mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para Kapolres yang di wilayahnya masih ada penjualan minuman keras (miras) oplosan.
“Ya, soal miras oplosan sudah ada instruksi dari pimpinan Polri melakukan tindakan tegas,” kata Deden saat menghadiri Rakorlintas Sektoral di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).
“Kita ganti, kita evaluasi sampai ke tingkat wilayah (Kapolres) sampai paling ujung yakni Bhabinkamtibnas,” terangnya.
Sekadar informasi, sudah ada hampir 100 orang tewas usai menenggak miras oplosan di daerah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Jajaran Korps Bhayangkara pun telah melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tempat yang menjual miras oplosan.
Bahkan, salah satu bos pembuat miras oplosan terbesar di daerah Bandung, Syamsudin sudah ditangkap pihak kepolisian. Syamsudin sedang menjalani masa hukumannya dan terancam Pasal pembunuhan (red)