Hukum & kriminal

Jika Masih Ada Miras Oplosan di Wilayahnya, Kapolres Bakal Dicopot

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

SEMARANG – Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Deden Juhara mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para Kapolres yang di wilayahnya masih ada penjualan minuman keras (miras) oplosan.

“Ya, soal miras oplosan sudah ada instruksi dari pimpinan Polri melakukan tindakan tegas,” kata Deden saat menghadiri Rakorlintas Sektoral di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

 

iklan dalam
Tindakan tegas tersebut berupa pencopotan dari jabatannya. Menurut Deden, bukan hanya Kapolres yang akan ditindak tegas, Kapolri juga meminta evaluasi terhadap Bhabinkamtibnas jika masih ada peredaran miras oplosan di daerahnya.

“Kita ganti, kita evaluasi sampai ke tingkat wilayah (Kapolres) sampai paling ujung yakni Bhabinkamtibnas,” terangnya.

Sekadar informasi, sudah ada hampir 100 orang tewas usai menenggak miras oplosan di daerah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.‎ Jajaran Korps Bhayangkara pun telah melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tempat yang menjual miras oplosan.

Bahkan, salah satu bos pembuat miras oplosan terbesar di daerah Bandung, Syamsudin sudah ditangkap pihak kepolisian. ‎Syamsudin sedang menjalani masa hukumannya dan terancam Pasal pembunuhan (red)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Hendak Umroh Guru Ngaji Ini Diringkus BNN Karena Edarkan Sabu

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Kardus

Pelajar dan Bandar Pil Setan Dicyduk

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih