Beranda Hukum & kriminal Jika Masih Ada Miras Oplosan di Wilayahnya, Kapolres Bakal Dicopot

Jika Masih Ada Miras Oplosan di Wilayahnya, Kapolres Bakal Dicopot

0
IMG-20250408-WA0090

SEMARANG – Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Deden Juhara mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para Kapolres yang di wilayahnya masih ada penjualan minuman keras (miras) oplosan.

“Ya, soal miras oplosan sudah ada instruksi dari pimpinan Polri melakukan tindakan tegas,” kata Deden saat menghadiri Rakorlintas Sektoral di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).

 

Screenshot_20250408-225940
Tindakan tegas tersebut berupa pencopotan dari jabatannya. Menurut Deden, bukan hanya Kapolres yang akan ditindak tegas, Kapolri juga meminta evaluasi terhadap Bhabinkamtibnas jika masih ada peredaran miras oplosan di daerahnya.

“Kita ganti, kita evaluasi sampai ke tingkat wilayah (Kapolres) sampai paling ujung yakni Bhabinkamtibnas,” terangnya.

Sekadar informasi, sudah ada hampir 100 orang tewas usai menenggak miras oplosan di daerah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.‎ Jajaran Korps Bhayangkara pun telah melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tempat yang menjual miras oplosan.

Bahkan, salah satu bos pembuat miras oplosan terbesar di daerah Bandung, Syamsudin sudah ditangkap pihak kepolisian. ‎Syamsudin sedang menjalani masa hukumannya dan terancam Pasal pembunuhan (red)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini