SEMARANG – Guru mengaji yang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mestinya kemarin berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci. Namun, harapan itu pupus karena ia harus berurusan dengan hukum akibat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui berinisial AGR (47), warga Kampung Tegalayu, RT 01 RW02, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Ia merupakan salah satu ustadz di sebuah pondok pesantren di tengah Kota Surakarta dan cukup sering memberi ceramah.
AGR ditangkap petugas BNN di Pertigaan Pungkruk, Kilometer 4 Jalan Raya Sukowati, RT 04 RW08, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Jumat 6 April sekira pukul 00.25 WIB. Penangkapan bermula laporan warga yang menyebutkan sebuah mobil Avanza bernomor polisi AD 8935 IU membawa narkotika jenis sabu menuju arah Surakarta.
“Setelah melakukan pengamatan, anggota BNN Jateng menemukan mobil yang dimaksud, dan kemudian menghentikan mobil tersebut yang berisi dua orang yakni AGR dan SYN. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan jenis sabu (meth) yang disimpan tersangka di dalam mobil,” imbuhnya.
SYN (53) merupakan warga Pringgading RT 04 RW09, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena sejak awal mengetahui AGR akan mengambil narkotika jenis sabu. Apalagi, ia turut membantu mencarikan alamat serah-terima sabu tersebut.(han)