MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea, Kota Makassar menangkap dua orang bocah berinisial W (11) dan R (9) setelah melakukan tindakan pidana pencurian uang di ATM. Kedua bocah diketahui belajar mencuri di ATM melalui video Youtube.
Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan dan harus berurusan dengan hukum lantaran tindakan yang dilakukannya. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bachtiar menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku sendirinya merupakan tindakan pidana dan akan tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Ada indikasi pelaku belajar di Youtube dan kami masih melakukan mendalami kasus tersebut. Bisa sajakan pelaku menuru video semacam itu di sosial media. Akan tetapi karena pelakunya masih dibawa umur, kita tetap melakukan proses pembinaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Syamsul, Kamis (26/4/2018).
Berdasarkan aturan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Semua tindakan pidana yang dilakukan oleh anak sepenuhnya akan dilakukan pembinaan secara mendalam akan persoalan tersebut.
Kasubnit PPA, Polrestabes Makassar, Ipda Nina Purwanti memaparkan, fenomena tersebut merupakan sesuatu hal yang patut menjadikan perhatian khusus bagi orangtua dan lingkungan sekitarnya.
“Maka kami akan melakukan perhatian khusus akan persoalan tersebut dan menyerahkan nya ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS),” jelas Nina.
Sementara, Kuasa Hukum Unit Pendamping, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Arif menjelaskan, pihaknya tetap menjujung tinggi proses hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami sentuhnya melakukan proses mediasi terhadap keduanya dan akan tetap melakukan proses pengawalan terhadap kasus tersebut,” tegas Arif.
Ada Sindikat Orang Dewasa dalam Kasus Bocah Curi Uang di ATM
Hingga detik ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar mengatakan, sejauh ini masih melakukan penyelidikan akan adanya sindikat yang memanfaatkan anak di bawah umur dalam kasus dua bocah yang melakukan pencurian uang di ATM. Kedua bocah kemudian melakukan aksi pencurian uang di ATM Center depan Pesantren IMMIM Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Namun, Irwan mengakui hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua bocah tersebut. Ia menjelaskan, pasca melakukan aksinya kedua bocah tersebut lansung saja beraksi saat nasabah melakukan transaksi penarikan uang di ATM Center berikutnya.
Adapun modus utama yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan berpura-pura menawarkan barang kepada nasabah ATM sehingga nasabah tidak fokus. Saat itulah kedua anak tersebut memanfaatkan situasi untuk menekan nominal uang dan terjadi transaksi lanjutkan.
Berdasarkan hasil introgasi aparat kepolisian. Kedua pelaku diduga telah melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat pada awal April telah terjadi kasus pencurian ATM di kawasan Kampus Unhas.
“Lalu, dalam pertengahan April tepatnya di depan kampus IMMIM ATM BRI mengalami kerugian sekira Rp 800 ribu dan terakhir dengan laporan LP /522/IV/2018/ Restabes/Sek Tamalanrea kembali ada korban dengan nominal uang Rp500 ribu,” tegas Irwan.
Terpisah korban, Febrianti yang juga berprofesi sebagai dosen tersebut mengakui konsentrasi dirinya sempat terganggu lantaran aksi yang dilakukan si bocah.
Kejadian tersebut bermula sesaat dirinya sedang melakukan transaksi penarikan uang di di ATM Center IMMIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, pukul 23.30 Wita, pada Jumat 20 April lalu.
Namun, lanjut Febrianti, dirinya sempat tergesa-gesa dan konsentrasinya semakin terganggu. Dia mengaku, dua bocah perempuan tersebut mengaku sebagai pengemis dan terus mengikutinya.
“Saya sempat tidak fokus karena kejadian tersebut. Anak itu lansung mengibuli saya dan langsung mengambil uang yang sempat saya tarik,” jelas Febrianti.(fid)