FeaturedLensa NusantaraPertanian

Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bondowoso Turun Cek Hewan yang Akan Dipotong

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1439 H/2018 M lebih kurang tinggal sepekan lagi, pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan pengecekan hewan ternak yang akan dipotong,Kamis (7/6/2018).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Masyarakat Veteriner dan P2HP pada Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, dr Cendy Herdiawan  , Pihaknya menurunkan Tim Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) guna mengecek hewan ternak yang akan dipotong seperti ternak sapi.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Adapun tujuan melakukan pengecekan ini tak lain untuk menjaga kesterilan dan jaminan kesehatan hewan ternak, agar tidak menimbulkan hal yang kurang baik di belakang hari nanti bagi kesehatan warga yang mengkomsumsinya

“Selain itu tim akan diturunkan pada H-2 dan H-1 lebaran Idul Fitri nanti. Dimana mereka nantinya akan bekerja untuk mengecek kesehatan hewan ternak yang akan dipotong sebelum dan sesudah hewan dipotong. Pemeriksaan kesehatan dilakukan diseluruh kecamatan dilakukan paramedis dan medis veteriner berkoordinasi dengan kecamatan dan desa,” jelasnya.

iklan dalam

Menurut Cendy Tim juga akan langsung turun ke tiap-tiap pasar tradisional yang ada di Bondowoso,  ,” Mereka dibantu petugas inseminator. Walaupun petugas kami minimalis,kami tetep berupaya maksimal ,” jlentrehnya.

dr Cendy Herdiawan saat dikonfirmasi tapalkudapost.com menyampaikan  ,” Dengan sedikitnya para medis peternakan ini ,untuk itulah kita bekerjasama dengan Kecamatan dan Desa,”  Jika ditemui keganjilan terhadap hewan yang telah dipotong maka daging tidak diperbolehkan untuk diedarkan dan dikomsumsi oleh warga.Kami akan melarang peredaran daging itu, karena daging itu berbahaya bagi kesehatan apabila dikomsumsi manusia,” tegasnya.

Dijelaskannya pula, jika ditemui keganjilan terhadap hewan yang telah dipotong maka daging tidak diperbolehkan untuk diedarkan dan dikomsumsi oleh warga.

“Kami akan melarang peredaran daging itu, karena daging itu berbahaya bagi kesehatan apabila dikomsumsi manusia,namun sejauh ini masih aman , jadi masyarakat tidak perlu kawatir,” ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan sebelum pemotongan hewan (ante morten) meliputi pemeriksaan seluruh badan, yang dinilai dari kepala hingga kaki hewan kurban. Setelah diperiksakan hewan itu layak potong barulah diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pertanda hewan itu sehat dan boleh dipotong.

“Setelah pemotongan, akan dilakukan pengecekan kualitas kesehatan daging, jika pada daging yang telah dipotong itu yang dilihat dari kondisinya menunjukan ciri yang mencurigakan, misalnya ada perubahan pada paru-paru, hati dan limpah mengacu pada kondisi normal, seperti limpah bengkak dan ukurannya menjadi dua kali lipat dari ukuran satndar normal, tentunya bisa dicurigai daging itu terjangkit penyakit Antrax. Hal seperti inilah daging itu tidak boleh dikomsumsi warga,” tukasnya.

 

 

 

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Diduga Hasil Fee Pembagunan Jalan 5 Jet Ski dan 6 Mobil Disita KPK

Selama 2018, Dinkes Sampang Temukan 20 Kasus Gizi Buruk

Berkat Kreasi, Inovasi Teknologi Ketahanan Pangan ,Bondowoso Raih 3 Penghargaan dari Gubenur Jawa Timur

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih