Beranda Hukum & kriminal Diduga Hasil Fee Pembagunan Jalan 5 Jet Ski dan 6 Mobil Disita...

Diduga Hasil Fee Pembagunan Jalan 5 Jet Ski dan 6 Mobil Disita KPK

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

JAKARTA – Lima Jet Ski milik dari Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga didapatkan dari hasil gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah kendaraan dalam penyidikan kasus gratifikasi ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Selain Kapal Jet Ski, lembaga antirasuah juga menyita beberapa kendaraan mewah yang dimiliki oleh Mustofa. Antara lain, enam unit mobil, dan dua unit motor.

Adapun enam unit mobil yang disita penyidik adalah satu unit Toyota Innova Reborn, satu unit Toyota Innova, satu unit Range Rover Evoque, satu unit Subaru, satu unit Daihatsu Pickup, dan satu Unit Honda CRV.

f35efba3741441f9a1fd57df90373559
“Jumlah gratifikasi proyek ini masih didalami. Pada waktunya kami akan sampaikan klarifikasu lebih jelas apa aja proyek mana aja yang bersangkutan dapat fee,” tutur Syarif.

Mustafa Kamal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi. Mustofa sendiri kini sudah menjadi tahanan KPK.

Pada kasus pertama, Mustofa diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Dalam hal ini, lembaga antirasuah juga menetapkan Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Mustafa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya sebanyak Rp2,7 miliar terkait dengan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015.

Untuk kasus Gratifikasi, Mustofa ditetapkan tersangka bersama dengan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto tahun 2010-2015 Zainal Abidin. Mereka diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pemerimaan fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015.(wal)

1740760640844
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini