Bondowoso – Babinsa Tumpen Sertu Abdus sukur bersama Babinkamtibmas dan perangkat desa beserta tokoh agama (toga) KH Lora Muni
melaksanakan pemasangan tanda larangan pembuangan kotoran ternak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dusun Tenggir Rt.16 Rw.07 Desa Tumpeng Wonosari, Bondowoso Jawa Timur ,Rabu 25/9/2019.
Kegiatan tersebut dimaksud semata mata memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak membuang kotoran ternak sembarangan.
Babinsa Tumpeng Sertu Abdus Sukur menyampaikan ,”Sengaja kita menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama agar masyarakat bisa menerapkan hidup bersih dan sehat , terutama tentang penanganan kotoran ternak,”jelasnya.
Menurutnya tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat disegani,mengingat kultur di Bondowoso masih sangat kuat.
“Warga biasanya memang segan jika yang menyampaikan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang memang menjadi panutan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat menyadari benar cara mebuang kotoran ternak yang benar dan tidak sembarangan.