Situbondo – Untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan sehingga merasa nyaman serta aman di khususnya lingkup tempat-tempat umum kawasan strategis, secara menyeluruh di Kabupaten Situbondo, dengan maraknya anak jalanan/ gepeng yang sering mangkal dikawasan tersebut, belum lagi orang gila yang berseliweran menjadi bidikan Dinas sosias khususnya Bidang Rahebilitas Sosial mengadakan penertipan secara sigap, cepat dan tegas namun tetep mengindahkan pendekatan secara emosional.
Dalam pelaksanaanya tidak semudah membalikkan telapak tangan dibutuhkan peran serta beberapa pihak terkait, dan peran lapisan masyarakat secara luas.
“Untuk menciptakan Situbondo bebas gepeng anak jalanan bahkan orang gila memang tidak mudah, terus kami lakukakan pantauan, tindakan dan binaan “ujar Kabid Rehabilitas Sosial Dinsos Kabupaten Situbondo, diruang kerjanya.kemarin.
Wujud kerja Dinsos mengimplementasikan pasal 34 ayat 1 dan tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar, meliputi gepeng dan anak jalanan telah dilaksanakan tak lapas juga pasal 31 ayat 1/2 digeliatkan/prioritas.
“ini bukan masalah pekerjaan namun menyangkut hati, memanusiakan mereka dibina diberi bekal ketrampilan bahkan kami siap menyekolahkan semua serba gratis tinggal bagaimana kemauan,” pungkas Muhammad Syawal kepada media online ini. (nata/ans)