Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Bondowoso tahun 2018 berada di angka 14,39 persen atau sekitar 152 ribu lebih warga miskin saat Kunjungan Kerja Bupati di Resi Gudang Besuk, Kecamatan Kelabang, Kamis (17/1/2019)
“Dengan kondisi seperti ini DD tidak boleh menyimpang terhadap hal-hal yang sudah ditetapkan. Artinya, dalam proses penyusunan dana DD, khususnya untuk pemberdayaan warga miskin tidak boleh menyimpang terhadap data yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial,” tegasnya.
Wabup menegaskan,jika masih ada yang menyimpang dari data Bondowoso tidak akan pernah lepas dari Kabupaten tertinggal dan termiskin.
” Oleh karena itu, penting dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa suatu penguatan kelembagaan dan sinergitas.
Ada Rp 22 milliar dana desa. Sekarang bada peningkatan hingga Rp 25 milliar, kalau saya hitung rata-rata per kepala setiap desa, setiap kecamatan, lebih kurang ada Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu per kepala kalau dana DD/ADD betul-betul bisa terarah,”bebernya.