FeaturedPolitik & Pemerintahan

Untuk ke 4 Kalinya Ahmad Dhafir Terpilih Jadi Ketua DPRD Bondowoso

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso –  Parpol dengan perolehan suara terbanyak sudah pasti mendapat jatah ketua DPRD.  Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso memperoleh 14 kursi legislatif dan terbanyak di Kabupaten Bondowoso.

Untuk itu DPP PKB mengambil sikap,H.Ahmad Dhafir kembali memegang tongkat kepemimpinan DPRD Bondowoso  yang tertuang  dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor : 30004/DPP-3/VI/A/VII/2019 tentang Penetapan Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso Periode Tahun 2019-2024 Dari Partai Kebangkitan Bangsa.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Melalui sambungan telp Ahmad Dhafir menyampaikan bahwa pihaknya hari ini 15 Agustus 2019 menghadiri undangan di Jl. Masjid Al Akbar Timur No 9 Surabaya, guna penandatanganan kontrak komitmen Pimpinan DPRD dari PKB.

Sementara pembekalan dan pengukuhan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso, diselenggarakan di Kantor PWNU Jawa Timur, Jl Masjid Al Akbar Timur No. 9 Surabaya yang disaksikan langsung utusan dari DPP PKB yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, M. Hassanudin Wahid.

iklan dalam

Menurutnya untuk ke 4 kalinya menjabat sebagai ketua DPRD. Ada kriteria yang ditetapkan DPP PKB terkait posisi pimpinan DPRD.

“Kriterianya harus memiliki pengalaman yang cukup, kompetensi, loyalitas, dedikasi dan yang terpenting juga memiliki kemantapan hati dalam perjuangan Aswaja dan jam’iyah NU. Jadi bukan hanya menggunakan parameter perolehan suara suara terbanyak.

Dijelaskan bahwa penempatan kader legislatif pada unsur pimpinan dewan merupakan wewenang DPP.

“Itu hak prerogatif ketua umum DPP PKB ,Siapapun yang ditetapkan DPP PKB haruslah yang loyal, tunduk patuh pada aturan partai, dan taat pada ketentuan organisasi,” tegasnya.

Dikatakan bahwa  yang duduk di ketua DPRD sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang MD3,” Yang diusulkan harus ada di struktur partai,ketua, sekretaris, bendahara, itu otomatis. Kalau ketua tidak bisa, ya sekretaris. Kalau sekretaris tidak bisa lagi, ya bendahara,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD yang masih menjabat H.Tohari yang juga Sekretaris DPC PKB Bondowoso ketika dikonfirmasi membenarkan terpilihnya H.Ahmad Dafir sebagai ketua DPRD Priode 2019-2024.

“Benar sekali beliau terpilih, apa yang disampaikan benar, memang dalam partai ada mekanisme tersendiri dan tidak harus yang memiliki suara tertinggi,”tukasnya.

Ditanya tentang posisi selanjutnya Tohari menjawab ,”Saya orang yang tunduk pada putusan partai, tetap sekretaris dan di DPRD insyaallah Ketua Fraksi PKB,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Penataan Pasar  Induk Bondowoso Ditunda

Tanaman Sirih Gading Pembersih Udara

Redaksi Tapalkuda

Pencapaian LTT Upaya Khusus Ketahanan Pangan Kodim 0824 Jember

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih