FeaturedPolitik & Pemerintahan

Tingkat Kehadiran Pemilih di Bondowoso Diperkirakan Mencapai 85 Persen

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Pekirakan tingkat kehadiran pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin mencapai 85 Persen. Data itu berdasarkan hasil surve yang dilakukan oleh KPU di empat titik lokasi pemilihan.Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Divisi Teknis Saifullah ,di Kantor KPU, didampingi Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, Kamis (18/4).

“Setelah kami melakukan surve, melihat langsung tingkat kehadiran, kami memperkirakan tingkat kehadiran masyarakat mencapai 85 persen,” kata ungkapnya.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Menurut Saifullah, pada saat melakukan sampel di 4 titik lokasi, bersama dengan kehadiran Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro yang melakukan supervisi ke Kabupaten Bondowoso. Data kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disurvei, tingkat kehadiran cukup tinggi.

” Dua TPS di Kecamatan Tenggarang, satu TPS tingkat kehadirannya mencapai 222, dari 255 jumlah hak pilih. Kemudian, kami juga cek satu TPS di Kecamatan Wonosari, dari hak pilih 240, kehadiran mencapai 223. Dari sampel yang kami lakukan itu, tingkat kehadiran keseluruhan bisa mencapai 85 persen lebih,” ujar Saifullah.

iklan dalam

Saifullah menerangkan, sebagian besar masyarakat yang tidak hadir ketempat pemilihan, bukan kemauan untuk tidak mau berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Namun, mereka yang tidak hadir dikarenakan terbentur dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Mereka yang tidak hadir bukan niat untuk tidak berpartisipasi. Tetapi, mereka ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” terangnya.

Saifullah tidak menampik, hasil penghitungan surat suara masih banyak yang tidak sah. Kata dia, hal itu diluar kemampuan Komisioner yang sebelumnya sudah sering melakukan sosialiasi kepada masyarakat tata cara mencoblos dengan benar. Sebelum pemilihan dilakukan, pihak KPU juga sudah melakukan visualisasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membedakan surat suara sah dan tidak sah.

“Kita sudah visualisasikan kepada KPPS untuk membedakan surat suara sah dan tidak sah. Hal itu untuk mengantisipasi kesalahan pada proses penghitungan. Jika dibawah masih banyak surat suara tidak sah, itu diluar kemampuan kami,” jelasnya.

Saifullah mengutarakan, laporan yang diterima oleh KPU masih terdapat kesalahan yang dilakukan  oleh KPPS dalam melakukan rekap perolehan surat suara antara perolehan suara calon legislatif (Caleg) dengan partai politik. Sehingga, dilakukan penghitungan ulang untuk mengakuratkan hasil pemilihan.

“Jika terdapat kesalahan penghitungan, maka sesuai dengan PKPU harus dihitung ulang,” kata Saifullah.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ribuan Warga Bondowoso, Banjiri Pawai Budaya Harjabo ke 204

Redaksi Tapalkuda

Pamit Kenal Camat Prajekan

Kopi Ala Blue Flame Cafe Samodra Cita Rasanya Menggoda

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih