FeaturedLensa Nusantara

Polresta Banyuwangi Ungkap 125 Penyakit Masyarakat 

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Banyuwangi –  Polresta Banyuwangi ungkap 125  kasus.
Kasus terbanyak adalah perkara penyalahgunaan narkoba disusul minuman keras (Miras).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022. Selama 12 hari operasi itu, Polresta Banyuwangi mengungkap 125 kasus dengan 132 orang tersangka.

“Seluruhnya berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran selama melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2022,” ujar Didik saat pers rilis di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022).

iklan dalam

Rinciannya, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 45 laporan dengan 47 tersangka, minuman keras 37 kasus dengan 37 tersangka, kasus perjudian 20 kasus dengan 24 tersangka.

Kemudian, 17 kasus premanisme dengan 18 tersangka, pornografi 5 kasus dengan 5 tersangka, terakhir 1 kasus prostitusi dengan 1 orang tersangka.

“Untuk kasus narkoba, Polresta Banyuwangi terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap gembong atau bandar narkoba. Kita sedang mengarah kesana, karena bandar ini agak susah, tapi sebagian besar bandar sudah ditahan di Lapas,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berha6 diamankan antaralain, 111 paket narkoba jenis sabu seberat 47,61 gram, 2.864 butir pil trex, 555 botol ukuran 600 mililiter berisi 2.733 liter minuman keras jenis arak Bali, 931 botol miras berbagai merek, 2 jerigen plastik berisi 30 liter arak, uang tunai Rp. 11,6 juta, 6 unit sepeda motor berbagai merek, 59 unit handphone, dan 249 jenis barang bukti lainnya.

“Seluruh barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru diamankan di Mapolresta Banyuwangi,” tambahnya.

AKBP Didik menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya yang ada baik di tingkat Polresta maupun Polsek Jajaran dan melalui Tim Opsnal Resmob yang bertugas di lapangan untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku tindak kejahatan yang berdampak meresahkan dan merugikan masyarakat. (mam)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Mojotirto Festival di Kawasan Sungai Ngotok Sedot Perhatian Ratusan Warga

Pastikan Bansos Lansia Tepat Sasaran Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung Pada Penerima

Food Security dalam Kegiatan Kunjungan Kapolda Jatim

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih