FeaturedHukum & kriminalKopi Bondowoso

Polisi Tetapkan Penanggung Jawab Pos Gerai Rapid Tes Sebagai Tersangka

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Banyuwangi- Aktor dibalik temuan dugaan pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen, akhirnya berhasil di usut oleh polisi.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Surat rapid tes Covid-19 palsu itu ternyata di terbitkan oleh salah satu klinik yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia berinisial ES (52), warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Setelah berstatus tersangka, ES sebagai penanggung jawab di klinik tersebut dijebloskan ke dalam sel.

iklan dalam

“ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Senin (7/3/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa 44 lembar surat bukti hasil rapid tes, mobil operasional klinik, monitor, printer, dan sejumlah uang tunai bukti transaksi.

“Tersangka ES dikenai Pasal 263 ayat (1) KUHP,” tambah Nasrun.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan rombongan peziarah asal Cakung Jakarta Timur, di pintu masuk Pelabuhan Ketapang, pada Jumat siang (4/3/2022) kemarin

Perjalanan mereka menuju Bali, terpaksan dihentikan oleh polisi karena rombongan peziarah tersebut diduga membawa hasil rapid tes antigen palsu. Sedikitnya 44 orang diamankan dan diperiksa.

Ternyata dari 44 lembar hasil test rapid antigen 16 diantaranya palsu dan tidak tervalidasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ASDP Ketapang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan ES sebagai tersangka. (Mam)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kebakaran Dini Hari di Sumber malang, Kobaran Api Lalap 5 Rumah Warga

Tangani 720 Masalah Kesehatan Khofifah Kerahkan 91 Nakes ke Kangean Madura

1120 KPPS Kecamatan Wringin Ikuti Bimtek Bertahap

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih