Hukum & kriminal

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Miras Oplosan Maut

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus kematian Supongo yang diduga tewas setelah melakukan pesta minuman keras (miras). Dia adalah Riyan Yogi Purnomo, (25), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Licin, pegawai yang membantu Soleh, tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Riyan Yogi Purnomo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ryan ini adalah pekerja yang mengemas arak yang dijual Soleh. Dia yang membantu mengemas ke dalam botol plastik,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, kepada wartawan di kantornya, Senin (24/4/2018).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
Saat ini, tersangka sudah diamankan. Dia dijerat dengan pasal 142 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan jo pasal 204 KUHP jo pasal 55 KUHP.
iklan dalam

Pihaknya, jelas dia, berusaha mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar. Yakni pihak yang memasok arak pada tersangka Soleh.

Tak puas hanya di situ saja, polisi terus memberantas miras oplosan di Banyuwangi. Selama satu hari penuh, Kapolres Donny menginstruksikan seluruh jajaran baik satuan hingga polsek untuk melakukan razia miras oplosan.

Donny menegaskan, Polres Banyuwangi berkomitmen memberantas miras dan narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Sehari ini kita sudah rangking Polsek yang bisa melakukan razia terbanyak. Yang pertama itu ada Polsek Muncar, kedua Cluring dan ketiga Glagah. Ada ratusan liter arak dan miras oplosan yang diamankan. Sementara tersangka ada sekitar 81 orang,” tambahnya.

Kapolres Donny mengaku tidak menerapkan tipiring terhadap pelaku penjual miras. Mereka dikenakan pasal 142 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan jo pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP. Namun menurutnya, ada beberapa yang harus dikenakan tipiring seperti minuman keras yang ada mereknya dan ada izinnya. “Jika tidak ada izinnya, tidak ada tipiring,” tegasnya.(red)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ditengarai Terlibat Kasus Korupsi Program KUBE, Warga Desa Sukorejo Minta Kades Juga Diseret

Redaksi Tapalkuda

Dor..Polres Lumajang Tembak Kaki Buronan Begal Sadis Tukang Bacok

Diduga Pelaku Penusukan Terhadap Kekasihnya Sendiri Diamankan Anggota Resmob Polresta Banyuwangi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih