MERANGIN – tapalkudamedia.com
Aparat kepolisian Polsek Tabir Ulu mengamankan truk Hino bermuatan kayu ilegal. Sebelumnya, mobil itu diamankan warga dan Kades Muara Jernih, Minggu 11 Maret 2018 lantaran aktifitasnya sangat mengganggu warga sekitar. Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Sahriyal membenarkan telah mengamankan mobil pengangkut kayu tersebut.
“Mobil beserta kayunya untuk saat ini kita amankan di polsek, dan kita masih menunggu pentunjuk dari Sat Reskrim untuk penanganan kasus tersebut,” jelas Sahriyal di Tabir Ulu, Merangin, Jambi, Senin 12 Maret 2018.
Ia mengatakan, jumlah kayu sebanyak 27 kubik lebih dengan jenis kayu jabon,namun meski kayu tersebut termasuk kayu hutan rakyat, polisi akan mengecek ke lokasi di mana kayu tersebut diambil.
“Kita cek dulu asal kayu tersebut, kita tidak bisa melihat dari dokumen saja,kita butuh kelokasi untuk memastikan kebenaranya, jika benar akan kita lepaskan,” tukasnya.(put)