Hukum & kriminal

Mencuat Kabar Oknum Anggota DPRD Dugaan Penipuan CPNS

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

SAMPANG – Mencuatnya berita tentang pelaporan dugaan penipuan CPNS yang melibatkan oknum politisi partai Demokrat, Aulia Rahman yang saat ini duduk di kursi DPRD Sampang, mendapat tangapan tegas dari terlapor. Pasalnya, menurut pria asal Kecamatan Torjun itu, saat di hadapan 12 orang wartawan mengatakan, kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang saat ini telah ditangani oleh polisi sebenarnya sudah selesai secara kekeluargaan.

“Saya tegaskan bahwa yang ada di berita kemarin itu yang menyatakan saya sebagai tersangka adalah salah. Saya hanya menghadiri pangilan polisi sebagai saksi,” kata Aulia Rahman, Senin (9/4/2018).Lebih jauh Aulia mengatakan, sesuai dengan etika antar lembaga. Pemangilan terhadap anggota dewan, minimal harus diketahui oleh ketua partai maupun ketua komisi. “‎Yang pasti saya menghargai proses hukum dan patuh terhadap aturan,” jelasnya.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Seperti diberitakan sebelumnya, Aulia Rahman diduga terlibat penipuan rekrutmen CPNS dan proyek. Kemudian ada 3 orang yang melaporkan dan telah ditindaklanjuti oleh polisi maupun kejaksaan setempat. Sekitar empat bulan, Aulia Rahman lama tidak terlihat di kantor dewan. Belakangan muncul kabar bahwa ketua komisi I itu sedang tersangkut perkara hukum. Bahkan, kini telah keluar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Joko Suharyanto membenarkan SPDP yang diterima akhir Maret lalu itu. “Memang benar ada SPDP dari polres masuk ke kami. Diduga yang bersangkutan adalah anggota DPRD Sampang,” ucapnya.Joko enggan menjelaskan kasus yang sedang disidik polisi itu secara detail. Hanya, pada SPDP tercantum dua pasal yang disangkakan. Yakni, pasal 378 KUHP tentang Penipuan

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Heri Kusnanto membenarkan penerbitan SPDP itu. Diakui, kasus hukum yang melilit Aulia Rahman ada tiga perkara. Dia dilaporkan oleh tiga orang. “Ini ada tiga perkara untuk satu orang. Satu (perkara) sudah mengirim SPDP,” katanya.Meski telah mengeluarkan SPDP, dia menegaskan bahwa polres belum menetapkan tersangka kepada Aulia Rahman. Hingga saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terlapor. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.(red)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Tingkatkan Pelayanan Polres Situbondo Luncurkan Satpas Sick Care (SSC)

Diduga Sebarkan Hoax dan Kebencian Fadli Zon-Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro

Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pers,Presiden Cabut Remisi Susrama

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih