FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak , Peran Pemerintah Dipertanyakan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Akhir-akhir ini publik digemparkan dengan berita kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Salah satu yang cukup menggegerkan adalah kasus pemerkosaan karena diancam, dua gadis di bawah umur harus pasrah di ganggahi lelaki bejad , betapa tidak, lelaki yang melakukan perbuatan tidak senonohnya tersebut adalah orang-orang terdekat korban.

Polres Bondowoso kini tengah serius menangani kedua kasus tersebut. AKP Jamal, Kasat Reskrim Polres Bondowoso mengatakan  bahwa setelah mendapat laporan pihaknya segera memburu pelaku.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Begitu dapat laporan, kami langsung mengamankan VER. Meski kasusnya berbeda, keduanya sudah dalam penanganan Polisi,” jelasnya,Selasa (9/4/2019).

Jamal juga menjelaskan , pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut serta menetapkan tersangka.

 “Dua pelaku pemerkosaan, satu pelaku langsung ditahan dan satu lagi tidak kami tahan karena masih dibawah umur. Namun proses hukumnya tetap akan berjalan,” ungkapnya.

Kasus pertama menimpa gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Sukosari. Pelakunya adalah Samsul (25), warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen.Kejadian itu bermula saat pelaku yang sudah beristri tersebut mengajak korban yang sudah dikenalnya untuk bertemu di suatu tempat di Desa Nogosari, Sukosari, beberapa hari lalu.

Di tengah suasana sepi, pelaku mulai mengeluarkan rayuan pada korban untuk mau berhubungan intim. Merasa rayuannya tak mempan, pelaku lantas mengancam dengan mengeluarkan pisau yang tampaknya sudah dipersiapkan.

Lantaran diancam, korban dengan terpaksa menyerah . Pelakupun kemudian dengan leluasa melampiaskan nafsu birahinya.

Sesampai di rumah, korban lalu menceritakan semua kejadian memalukan tersebut ke orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan tidak manusiawi, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sementara satu lagi kasus yang lebih memprihatinkan, dialami seorang gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Tegalampel Pelaku adalah M (36) warga Karang Anyar, Kecamatan setempat.

iklan dalam

Pasalnya, M tersebut melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Perbuatan bejat ayah kandungnya terkuak setelah korban menceritakan kepada tetangga dekatnya.

Kasus pemerkosaan ini cukup menguras emosi publik. Banyak yang bersimpati dan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa bocah tersebut. Tidak sedikit orang mengecam bahkan menghujat si pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri sebagai binatang biadab. Orang tua yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru memberikan penderitaan.  Ini adalaha contoh kasus yang sempat muncul, tidak menutup kemungkinan ada yang tidak sampai muncul ke publik.

Ketua DPC Bara Baja Bondowoso Atien A Mochtar  merasa prihatin , Bagaimana bisa mereka memiliki pikiran cabul, bahkan merealisasikannya dengan memperkosa anak kandungnya sendiri? Apa yang menyebabkan hasrat seksual anak-anak tersebut muncul di usia yang terbilang sangat belia? Beberapa pertanyaan tersebut bisa saja muncul dalam benak setiap orang yang membaca berita kasus pemerkosaan ini  .

“ Kekerasan seksual terhadap anak dapat dikatakan sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan. Maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur seolah telah menjadi sebuah fenomena bahkan ‘tren’. Kasus demi kasus mulai terkuak ke publik, entah pelaku atau korbannya adalah anak di bawah umur. Sungguh miris dan memilukan,” ungkapnya.

Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak? Siapa yang patut disalahkan atas tindak kriminal yang merusak masa depan anak korban pemerkosaan?

Film porno yang beredar bebas tanpa batas disinyalir menjadi penyebab utama atas maraknya tindak pemerkosaan terhadap anak, termasuk pula pelakunya yang masih terbilang belia. Tidak dapat dipungkiri bahwa era globalisasi berdampak pada kebebasan akses teknologi dan informasi, salah satunya melalui jagat maya alias internet yang memang tanpa batas.

“Siapapun bisa mengakses beragam informasi yang dibutuhkan dan diinginkan melalui internet tanpa mengenal batas usia, termasuk anak-anak. Oleh sebab itu, anak menjadi lebih mudah mengakses konten-konten yang tidak seharusnya mereka konsumsi, terutama konten porno baik gambar maupun video,disini peran orang tua sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa perkembangan teknologi semakin pesat. Banyak gadget dijual di pasaran dengan fitur lengkap, tetapi harga terjangkau. Lihat saja perkembangan teknologi ponsel (telepon seluler). Dari yang awalnya hanya memiliki fungsi komunikasi, kini telah dilengkapi dengan fungsi multimedia. Artinya, sebuah ponsel saat ini tidak hanya dapat digunakan untuk telepon dan mengirim SMS (Short Message Service) saja, tetapi juga bisa digunakan untuk memainkan musik atau lagu dalam format MP3, mengambil gambar atau memotret, merekam dan memainkan video, serta masih banyak lagi fungsi lainnya.

Namun sekarang, harga ponsel termasuk smartphone bak kacang rebus, murah sehingga dapat dijangkau oleh semua kalangan. Ibaratnya dengan uang kurang dari Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sudah bisa mendapatkan sebuah ponsel dengan model terbaru dan pastinya memiliki fitur lengkap, setidaknya bisa untuk komunikasi dan hiburan multimedia.

“Diakui atau tidak, orang tua sebenarnya memiliki andil dalam peredaran film porno yang ditonton oleh anak. Hal ini memang tidak bisa digeneralisir, namun ada beberapa pasangan yang gemar menonton film porno untuk merangsang gairah seksualnya. Keberadaan film porno baik dalam format VCD ataupun DVD bahkan tersimpan di laptop atau PC di dalam rumah kadang tidak disimpan di tempat tersembunyi, sehingga mudah dijangkau oleh anak. Secara tidak sengaja, anak bisa menemukan dan menontonnya tentu tanpa sepengetahuan orang tua. Nah, di sinilah kelalaian orang tua. Di saat orang tua sibuk di luar rumah, anak bisa dengan bebas melakukan apapun, termasuk menonton film porno,” urainya.

Selain itu kata dia sebenarnya kontrol sosial masyarakat yang kuat dapat mencegah terjadinya perilaku-perilaku penyimpang yang merugikan, termasuk pemerkosaan anak di bawah umur. Ketidakpedulian bukanlah watak bangsa Indonesia, justru bangsa ini dikenal dengan kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Jika saja kontrol sosial masyarakat bisa kembali menguat, maka diharapkan segala tindak penyimpangan perilaku, terutama pemerkosaan terhadap anak dapat dicegah sehingga anak dapat menggapai masa depan yang lebih baik.  

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mempertanyakan upaya pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak ada edukasi sama sekali. Mestinya pemerintah melalui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang ada di desa-desa serta dibiayai oleh APBD melakukan tindakan-tindakan pencegahan melalui sosialisasi ataupun penyuluhan. Fakta dilapangan perlindungan terhadap anak sangat minim untuk itu Pemerintah Kabupaten sejatinya segera turun tangan melakukan berbagai tidakan pencegahan .

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Warung Ayam Betutu Dilalap Si Jago Merah

Wabup : Kepala OPD Jangan Hanya Duduk di Kantor

Ruma Hampir Selesai Dikerjakan Satgas TMMD Ke 104 Kodim 0824Jember, P Rayis :Tak Terbayang Kalau Akan Punya Rumah Dinding Tembok Berlantai Keramik

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih