FeaturedLensa Nusantara

Lewat Forum Perjuangkan Hak Kepala Desa, Begini Kata Kades Kandangan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Banyuwangi – Para Kepala Desa di Kot haria Gandrung berkumpul di Pendopo Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis, 4/03/2021 guna menindaklanjuti hasil musyawarah di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Kamis, 25/02/2021.
Dalam pertemuan kali ini membahas tentang pembentukan struktur kepengurusan organisasi dan untuk memperjuangkan desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi serta perjuangan kepala desa Se-Kabupaten Banyuwangi.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Perjuangan ini merupakan gelombang kedua. Perjuangan kepala desa yang pertama adalah perjuangan Undang-Undang Kepala Desa.

iklan dalam

Riyono SH Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi sebagai Ketua Forum Silaturahmi Kepala Desa Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan, ” Hasil musyawarah di Desa Sambirejo yang mana saat itu saya ketiban sampur sebagai ketua mengucapkan terima kasih atas kehadirannya pada siang hari ini yang mana jelas dalam rangka untuk perjuangan daripada desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi serta perjuangan kepala desa Se-Kabupaten Banyuwangi, ini setelah hasil aklamasi yang kita lakukan, sayapun juga membutuhkan struktur kepengurusan daripada teman-teman kepala desa yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Nanti arah kita murni untuk memperjuangkan desa juga memperjuangkan kita pribadi sebagai kepala desa. Ini adalah gelombang kedua. Perjuangan kepala desa yang pertama adalah perjuangan Undang-Undang Kepala Desa yang kami lakukan bersama teman-teman kepala desa mulai tahun 2011 didok tahun 2014. Hari ini kita mengupas isi dari Undang-Undang Kepala Desa yang mana harus berpihak kepada kita pribadi kepala desa juga untuk desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi. Forum Silaturahmi dibentuk murni untuk membangun desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi. Jadi jangan sampai ada salah tafsir ini di kudeta. Tujuan murni memperjuangkan hak-hak pribadi kepala desa dan juga desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi. Tetapi kami tetap mengacu pada Permen Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yaitu bagaimana untuk memajukan desa sesuai harapan kita. Forum Silaturahmi Kepala Desa ini hukum tertingginya ada di tangan teman-teman kepala desa, sehingga saya tidak bisa bergerak kalau teman-teman tidak menggerakkan saya. Saya sangat bersyukur forum ini dibentuk dan kita bisa berkumpul yang intinya untuk memperjuangkan desa-desa Se-Kabupaten Banyuwangi. Dalam rangka melengkapi formatur ini, masukan, saran daripada teman-teman kepala desa sehingga ke depan langkah kita lebih mudah dan lebih enak dalam mengkondisikan apabila kita mau berangkat,” ungkapnya.

Kemudian Sunarto Kepala Desa Cluring Kecamatan Cluring, Banyuwangi saat diberi waktu untuk memberikan sambutan menjelaskan, ” Forum ini bersifat Ad hoc, meskipun ini untuk jangka panjang namun posturnya tidak seperti asosiasi yang lengkap seperti AD/ART bahkan mungkin sampai akte notaris dan Kemenhumkam segala, ini yang membedakan. Kemudian dari isi yang mau diajukan ke yudisial review MK ( Mahkamah Konstitusi ) khususnya terkait jabatan kepala desa ini ditambah ini semata-mata hanya untuk kepentingan kepala desa yang sekarang masih menjabat, semuanya bermuara pada kepentingan desa. Bagaimanapun ketika jabatan hanya enam tahun, kepala desa terpilih belum sampai selesai merekonsiliasi secara maksimal ini sudah Pilkades lagi yang berarti stabilitas politik di desa khususnya dalam proses Pilkades juga mengganggu di masyarakat. Jadi jangan ada kesan penambahan jabatan ini semata untuk kepentingan bagi yang sekarang masih menjabat, harus kita sampaikan ke masyarakat ketika nanti benar-benar dipenuhi ini tujuannya semata-mata untuk stabilitas di wilayah desa seluruh Indonesia. Segera agenda ke Jakarta itu kapan, pak Riyono memilih teman-teman kepala desa yang masih muda yang tentu semangatnya masih tinggi,” ucapnya.

Sementara Suparno Kepala Desa Jajag Kecamatan Gambiran sebagai tuan rumah dalam sambutannya berharap pertemuan siang ini mendapat berkah, rahmat dari Allah SWT. Mari silaturahmi ini tetap kita jaga ke depan kita akan lebih baik. Bagaimana situasi dan kondisi desa yang ada di Banyuwangi ini berkembang, maju sesuai harapan kita bersama-sama.

Sambutan berikutnya Sri Purnanik Kepala Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi memberikan pendapat, ” Tidak harus organisasi lengkap, prinsip jadi nanti kalau memang ada struktur kepengurusan, kedua ketua baik Ketua Askab maupun Ketua Pabdesi adalah pembina atau penasihat. Jadi kita tidak terlepas dari beliau berdua tapi kita hanyalah wadah yang akan mengawinkan dua organisasi tapi utamanya wadah untuk silaturahmi teman-teman kepala desa. Dan perjuangan kami seneng banget, seneng ketika nanti sebuah perjuangan yang kita gagas ini bisa menjadi sebuah kenyataan, tentunya kembali kepada kita,” tuturnya. (Ren)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Warga Probolinggo Geger Penemuan Mayat Tanpa Busana

Uji Adrenalin Nyawa Mahasiswa UIN Khas Jember Melayang

Warga Kabat Geger Penemuan Potongan Kaki Manusia

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih