FeaturedHukum & kriminal

JUAL SATWA DILINDUNGI , PEMUDIK DIGELANDANG KE POLRES BANYUWANGI

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
BANYUWANGI –  Jual beli satwa langka berhasil dibongkar Satuan Reskrim Polres Banyuwangi, Senin (11/6). Dari pelaku, polisi mengamankan satu ekor ular sanca bodo (Python Molurus).

Yang menarik, pelaku berdalih terpaksa menjual binatang dilindungi itu lantaran hendak ditinggal mudik ke Malang. Pelakunya, Adha Fabia Fazza (27), asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Polisi menangkap pemuda ini ketika hendak menyerahkan barang bukti ular piton di Jalan Raya Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. “Berawal dari informasi yang kami terima. Akhirnya, kami bergerak dan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banyuwangi, Ipda Nurmansyah.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Dijelaskan, jual beli satwa langka itu ditawarkan melalui jejaring sosial yang tertutup. Polisi harus melakukan pengintaian cukup lama untuk menyergap pelaku.

Akhirnya, pelaku muncul, membawa sebuah kardus. Setelah diperiksa, ternyata berisi seekor ular piton. Panjangnya 1 meter lebih. Ular dilindungi itu sedianya dijual seharga Rp 200.000. “Sebelum terjual, kami sergap bersama barang bukti,” jelasnya.

Baca juga:  Dilacak Lewat HP, Pelaku Pencurian Diamankan

Kepada penyidik, pelaku berdalih terpaksa menjual ular tersebut lantaran hendak mudik ke Malang. “Kalau tidak dijual, ularnya tidak ada yang merawat. Jadi, saya tawarkan dijual,” kata pelaku.

Ular tersebut, awalnya dibeli seharga Rp 100.000, dari situs online. Lalu, dipelihara selama dua tahun. Pelaku berdalih tak tahu jika ular tersebut dilindungi.

Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Wilayah 14 Kantor SDA Banyuwangi Vivi Primayanti menjelaskan ular sanca bodo masuk satwa dilindungi. Motif kulitnya sepintas miris ular sanca kembang.

Bedanya, motif kulitnya agak kekotakan, lalu ada motif segitiga di kepala. “Populasinya mulai langka, sehingga dilindungi,” jelasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Hujan dan Angin Kencang, Sebabkan Rumah Warga di Tanjung Pecinan Tertimpa Pohon

Imelda Akmal Luncurkan Buku “Banyuwangi Now”

Ini Kata Sekda Tentang Penanganan Stunting

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih