FeaturedPolitik & Pemerintahan

F PKB Menilai Jargon Dispendukcapil Tanpa Pungli Hanya Isapan Jempol

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
 
Bondowoso – Rapat Paripurna tanggapan Fraksi  terhadap nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dafir, Kamis (17/10/`2019).
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dilaksanakan setelah mendengarkan dan menerima Nota Pengantar P.APBD Tahun Anggaran 2019 maka 6 Fraksi yang ada di Sekretariat DPRD Kabup[aten Bondowoso berkewajiban untuk membuat Pandangan Umum masing-masing Fraksi.
Salah satu yang menarik perhatian dan cukup menyentuh pengaruhnya terhadap publik dilontarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB).Betapa tidak, Fraksi PKB menilai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso dengan jargon bebas pungli ternyata hanya isapan jempol belaka.
F-PKB menyebut ada makelar atau calo yang beroperasi pada pembuatan administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat yang seharusnya tidak seperserpun dikenai biaya harus mengeluarkan biaya dari sakunya, untuk mendapatkan administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Ketua F-PKB H. Tohari membenarkan bahwa masih ditemukanya makelar didinas tersebut.
“Pasalnya, di Dinas tersebut masih banyak berkeliaran makelar-makelar adminduk,” tegasnya.
Diterangkan bahwa pelayanan pada Dispendukcapil Bondowoso sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Yakni pelayanan yang mudah dan cepat tanpa biaya.
“Selain itu ,pelayan yang lama dalam pembuatan adminduk . Seharusnya pelayanan adminduk tersebut dalam 1 hari sudah selesai. Sementara di Bondowoso harus berbulan-bulan,” ungkapnya.
Selaian itu F PKB juga menyoroti  tentang Pencairan Dana Desa (DD) dari tahap ke tahap selalu mengalami keterlambatan.
Kemudian terkait pernyataan PLT Kepala BKD yang kontrafersi adalah catatan bagi Bupati Bondowoso dalam menempatkan para ASN di OPD-OPD dalam rangka membantu Bupati Bondowoso melaksanakan program yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
Diharapkan juga terhadap rencana peluasan PT Indah Karya di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan hingga saat ini masih mandeg. Rencana yang digadang-gadang dapat mempekerjakan kurang lebih 1000 pekerja ini belum memiliki kepastian lantaran adanya kejelasan lahan di desa tersebut yang lokasinya berkaitan dengan situs Megalitikum yang termuat dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/146/KPTS/013/2016 tentang Penetapan Megalitikum Grujugan di Kabupaten Bondowoso Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi.  Mengingat, potensi untuk mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Bondowoso sangat besar.
Dinilai pula masih banyaknya Pembangunan  fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah pada tahun-tahun berlalu masih belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti Pasar Pujer, pasar Hewan di Locare, PKL Jembatan Ki Ronggo.
Fraksi PKB juga mendorong peningkatan program pengendalian hama terpadu pada Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso digalakkan lagi. Mengingat sebentar lagi musim hujan hampir tiba.
Salah satu program Bupati Bondowoso yang sering didengar yaitu membangun Bondowoso dari pinggiran dengan peningkatan infrastruktur yang memadai. Pembangunan infrastruktur tersebut saat ini masih banyak diprioritaskan pada pembangunan jalan di luar dusun terpencil.  Semantara pembangunan infrastruktur lain masih minim, seperti pembangunan infrastruktur listrik untuk dusun terpencil, sumber daya air, baik sarana air bersih mau sarana irigasi pengairan.
Selanjutnya, F PKB mengapresiasi program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selalu ada peningkatan jumlah dalam setiap tahunnya. Namun dalam catatan , aturan main dalam pelaksanaan program tersebut hendaknya diperhatikan dan dicermati kembali sehingga tidak meninggalkan persoalan di belakang.
Terkait perkembangan destinasi wisata di Kabupaten Bondowoso F PKB menilai begitu pesat dikarenakan Dana Desa yang begitu besar juga harus diimbangin dengan manajemen yang baik. Oleh sebab itu, agar OPD yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga dapat melakukan pembinaan kepada penggerak wisata yang ada di desa-desa. Destinasi wisata yang dikelola desa tidak tersebut, tidak boleh dicampur tangani dalam hal pembangunan destinasinya agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi anggaran antara APBD dan APBDes.
Mengingat Bondowoso bagian timur merupakan daerah tandus dan rawan kekeringan. Program Pemkab Bondowoso dalam menangani kekeringan sudah dilakukan dengan mengirim air ke daerah-daerah kekeringan. Program ini dilakukan setiap musim kemarau tiba. Tidak ada inovasi program dari Pemkab Bondowoso dalam mengatasi kekeringan ini.
Lambatnya pengurusan sertifikat tanah di BPN Kabupaten Bondowoso fraksi PKB mendorong agar BPN berkeja dengan profesional. Baik penurusan sertifikat oleh Pemkab Bondowoso maupun oleh masyarakat perorangan. Karena banyak keluhan dari masyarakat bahwa sulit dan lamanya pengurusan sertifikat tanah di BPN.
Fraksi PKB mengamini upaya Pemkab Bondowoso dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang lebih baik. Upaya ini harus kita dukung, apalagi saat ini  sedang dihadapkan dengan paham-paham radikalisme. Termasuk juga di lingkungan Pemkab Bondowoso yang tidak menutup kemungkinan ada yang terpapar paham-paham tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta agar ruang gerak paham-paham yang dapat mengganggu keutuhan NKRI dipersempit.
Atas persoalan tersebut, dijadwalkan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin akan menjawab atas pemandangan fraksi pada rapat paripurna besok, Jumat 18 Oktober 2019.
 

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sagas KPK OTT,Jaring Puluhan Orang Kementrian PUPR

Antrean Pembuatan SIM di Polres Badung Tanpa Calo

Zulfikar Beri Wawasan Kader Partai Soal Pinjol Ilegal

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih