Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menghadiri Reforma Agraria di Desa Patemon Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso.
Guna penataan kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat, yang tujuannya menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.
Acara diawali dengan kegiatan secara virtual yang diikuti oleh badan /kantor pertanahan nasional seluruh Indonesia yang dilanjutkan pemberian secara simbolis di masing-masing daerah berupa sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada perwakilan 6 orang dengan total penyerahan 100 sertifikat di Kabupaten Bondowoso.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso beserta jajaran,
dan segenap kepala desa atas kontribusinya sehingga program ini berjalan dengan baik, kami yakin melalui program ini tentunya masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik selanjutnya saya berharap pelayanan ini dapat lebih ditingkatkan ,”kata PJ Bupati.
Ia juga mengingatkan Camat dan Kades untuk terus mendukung PTSL.
“Ini Gratis ,jika sudah mengajukan dan menggagalkan maka Kades atau Camat juga gagal,untuk itu terus lakukan pendataan dan pendaftaran agar jelas kepemilikan tanah dengan sertifikat ,” tegasnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut menindaklanjuti surat dari Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATN/BPR nomor 10/500./PH.03.01/ IV/2024 perihal gerakan sinergi reforma agraria nasional di seluruh Indonesia serta pembagian sertifikat PTSL tahun 2024 .
Turut hadir dalam acara, Pj. Sekertaris Daerah, Asisten I, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala OPD terkait, perwakilan kepala desa dan beberapa undangan lainnya.