FeaturedPolitik & Pemerintahan

Pandangan Umum Fraksi, F PDIP Tekankan Kejelasan Pengunaan Dana Dibeberapa OPD

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Pada hakekatnya Peraturan Daerah merupakan instrument dan regulasi dalam mengatur dan mengikat mengenai tata kelola pemerintahan dan tata kelola kehidupan bermasyarakat, sebagai upaya secara sistematis dan terencana baik oleh masing-masing entitas maupun seluruh komponen masyarakat untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik.
Dengan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar juru bicara F PDIP pada Rapat Paripurna tanggapan Fraksi  terhadap nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dafir, Kamis (17/10/`2019).
Selain hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso memandang perlu mengajukan beberapa saran dan pertanyaan terkait pengunaan alokasi anggaran terkait estimasi penurunan penyalahgunaan narkoba dan tindak kemaksiatan dengan  dianggarkannya dana sejumlah 75.000.000,00 di APBD 2020.
“Selaian itu , tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat. Dengan anggaran sejumlah 628.900.000,00. Bagaimana bentuk kegiatan dan volume yang akan dilakukan dalam kegiatan kewaspadaan masyarakat dan siapa saja sasaran yang dituju dalam kegiatan ini?” ungkapnya.
F PDIP juga meminta penjelasan terkait kegiatan seleksi dan pemutasian pejabat pimpinan tinggi pratama. Dengan digelontorkannya dana sejumlah 450.000.000,00.
Tentang pembangunan atau pengembangan sistem informasi kepegawaian F PDIP  menyoroti pembangunan/pengembangan sistem informasi kepegawaian ,” Apakah sudah memenuhi indikator dan mengapa dengan adanya program pengembangan sistem informasi kepegawaian ini masih ada tumpangtindih dua orang dalam satu jabatan padahal kegiatan tersebut dianggarkannya  sejumlah 324.350.000,00  .
Bupati juga diharapkan  memberikan penjelasan tentang progam perencanaan tehnis infrastruktur PU yang dianggarkannya sejumlah 2.126.603.000,00.   Sementara  tentang penganggaran pada progam pelayanan kesehatan masyarakat miskin pada Dinas kesehatan sejumlah 29.423.242.002,00. diharapkan penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS, fungsikan secara maksimal KPAD dengan keberpihakan anggaran yang memadahi, perbarui data penderita setiap 1 ( satu ) bulan sekali, mengingat sebaran HIV/AIDS di Kabupaten Bondowoso semakin luas dan cenderung cepat.
Progam pengembangan pemasaran pariwisata  yang dianggarkannya sejumlah 2.441.098.000,00.  diharapkan jelas target dan capaiannya.
Terkait  intensifikasi penagihan PBB dan BPHTB yang dianggarkannya sejumlah 2.680.000.000,00  F PDIP meminta  agar bentuk kegiatannya serta korelarasi meningkat.
Terakhir F PDIP  meminta penjelasan progam tentang intensikasi dan fktensifikasi pajak dan PAD lainnya yang dianggarkannya sejumlah 811.830.000,00 terkait target pendapatnya.
Atas persoalan tersebut, dijadwalkan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin akan menjawab atas pemandangan fraksi pada rapat paripurna besok, Jumat 18 Oktober 2019.
 
 
 
 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000

Related posts

Pemkot Mojokerto Serius Garap Kube Ketahanan Pangan dengan “Si Peri Piterpan”

Pembagunan Jembatan Penghubung Cremee Prajekan Telan Biaya 14.680 Miliar

Jadi PNS, Berikut Rincian Gaji yang Akan Diterima

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih