KEBUMENĀ – tapalkudamedia.com
Sumudi (35) warga Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren yang diduga telah memenggal kepala ibu kandungnya sendiri berhasil ditangkap kemarin, Sabtu, 10 Maret 2018.
Ia berhasil ditangkap di Jalan Pemuda, Kebumen sehari setelah memenggal kepala ibunya, Sutarmi (50). “Sumudi diringkus sekitar pukul 07.30 WIB saat sedang bersepeda,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar ketika dihubungi Okezone, Minggu (11/3/2018).
Arief juga menjelaskan, ketika diinterogasi Polisi, tersangka tidak merasa menyesal telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Atas keterangan yang di dapat dari lelaki yang wajahnya dipenuhi tato itu, Arief menjelaskan akan melakukan tes kejiwaan terhadap korban.
Slamet (51), Kepala Desa Bocor yang juga hadir ke Polres Kebumen mengatakan bahwa di kehidupan sehari-hari, tersangka dikenal mudah naik pitam terhadap sesuatu yang tidak ia kehendaki.
“Suka marah marah, terutama kepada ibu dan adik perempuannya. Kalau tidak dikasih uang, apalagi,” kata Slamet.
Sekadar diketahui, Sumudi telah membunuh ibu kandungnya sendiri dengan menebas leher sang ibu hingga terputus dengan menggunakan parang pada Jumat, 9 Maret 2018.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka serta sepeda kayuh milik tersangka.
Akibat perbuatannya itu, untuk sementara, tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.
Namun, Arief Bahtiar menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka, karena menurut informasi yang diperoleh, Sumudi memiliki riwayat gangguan kejiwaan.(ari)