FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Antar Paket Sandal Jepit Isi Sabu, Tukang Ojol Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

BANYUWANGI – Tukang Ojek Online (ojol) yang hendak mengantar paket sandal jepit berisi narkotika jenis sabu berhasil di gagalkan oleh petugas Lapas Banyuwangi, upaya penyelundupan paket diduga sabu ke dalam Lapas Banyuwangi terjadi, Kamis (3/11/2022).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

JS (43) yang berprofesi sebagai ojek online mengaku membawa barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi dengan upah Rp. 20.000 untuk diserahkan kepada kerabatnya yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

“Paket yang diduga narkotika jenis sabu itu hendak dikirimkan kepada AF (24) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 5 tahun 6 bulan yang merupakan warga Kecamatan Glagah Banyuwangi,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu itu berhasil diungkap oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan.

“Pada saat memeriksa barang yang akan dikirimkan oleh JS, petugas kami mendapati ada benda yang mengganjal di sebuah sandal, saat dibongkar ternyata ada tiga klip paket berisi kristal putih,” terang Wahyu.

Atas temuan itu, petugas lantas mengamankan JS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AF yang merupakan tujuan pengiriman barang juga turut dimintai keterangan.

iklan dalam

Dari upaya pengembangan yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa barang yang akan dikirimkan tersebut merupakan barang milik HP (25) warga Keurahan Sumberrejo  Banyuwangi yang juga merupakan warga binaan dengan perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 6 tahun.

“Ternyata kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF tersebut merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang tersebut merupakan istri dari HP,” lanjut Wahyu.

Wahyu menyebutkan bahwa temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada rekan Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

Saat ini, baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi. Pihak Satresnarkoba juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.

“Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan rekan-rekan dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas,” tegasnya.

Karenanya, Wahyu menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi untuk tidak coba-coba melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kami telah berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik itu melalui layanan penitipan barang dan makanan maupun melalui upaya pelemparan dari luar tembok Lapas,” pungkasnya. (Humas/mam )

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Warga Kreongan Geger Bau Busuk,Ternyata Korban Tewas Terkunci di Dalam Rumah

Capaian Vaksinasi Kabupaten Bondowoso Belum Capai 70 Persen

Redaksi Tapalkuda

Perjalanan Spiritual Buyut Kancor, Wongsorejo

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih