Situbondo – Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 23.00 wib Kasat Binmas AKP Agus Supariono S.S, Kanit Pidter Aiptu Fatchus Sohib bersama Kabid Dinas Peternakan Kab. Situbondo Ir. Sulis berkunjung ke Rumah Potong Hewan (RTH) di desa Sumberkolak kec. Panarukan Situbondo.
Di RTH Sumberkolak, Kabid Dinas Peternakan menyampaikan kepada petugas pemotong hewan ada peraturan yang melarang untuk memotong hewan ternak betina yang masih produktif, hal ini sesuai program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian panganasal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus swasembada sapi tahun 2026.
“ diperbolehkan menyembelih ternak betina asalkan sudah tidak produktif lagi dengan syarat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dengan diterbitkan surat keterangan status reproduksi (SKSR) “ jelas Ir. Sulis
Sementara itu, Kasat Binmas menghimbau kepada petugas RTH untuk tetap berhati-hati dan teliti terhadap ternak yang akan disembelih agar dipastikan bukan hasil kejahatan serta tidak menyembelih hewan ternak yang mati atau sakit.
Selain itu, Kasat Binmas menghimbau warga untuk berpatisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dalam suasan pesta demokrasi Pilgub Jatim pada bulan Juni mendatang dengan mewaspadai informasi hoax, isu sara dan provokatif. (red)