Lensa Nusantara

Sosialisasi Larangan Menyembelih Ternak Produktif di RTH Situbondo

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 23.00 wib Kasat Binmas AKP Agus Supariono S.S, Kanit Pidter Aiptu Fatchus Sohib bersama Kabid Dinas Peternakan  Kab. Situbondo Ir. Sulis berkunjung ke Rumah Potong Hewan (RTH) di desa Sumberkolak kec. Panarukan Situbondo.

Di RTH Sumberkolak, Kabid Dinas Peternakan menyampaikan kepada petugas pemotong hewan ada peraturan yang melarang untuk memotong hewan ternak betina yang masih produktif, hal ini sesuai program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian panganasal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus swasembada sapi tahun 2026.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“ diperbolehkan menyembelih ternak betina asalkan sudah tidak produktif lagi dengan syarat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dengan diterbitkan surat keterangan status reproduksi (SKSR) “ jelas Ir. Sulis

Sementara itu, Kasat Binmas menghimbau kepada petugas RTH untuk tetap berhati-hati dan teliti terhadap ternak yang akan disembelih agar dipastikan bukan hasil kejahatan serta tidak menyembelih hewan ternak yang mati atau sakit.

Selain itu, Kasat Binmas menghimbau warga untuk berpatisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dalam suasan pesta demokrasi Pilgub Jatim pada bulan Juni mendatang dengan mewaspadai informasi hoax, isu sara dan provokatif. (red)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemkab Bondowoso Akan Segera Laksanakan Open Bidding 7 Dinas

KEDEKATAN DENGAN WARGA BINAANNYA BABINSA KORAMIL 0822/08 GRUJUGAN IKUT BERTAKZIAH

Prosesi Ulang Janji Kwarcab Bondowoso Berlasung Khidmat di Pendopo Bupati

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih