Beranda Lensa Nusantara Ini Kata Abu Sofyan Terkait Kajian Dapil untuk Pemilu Mendatang

Ini Kata Abu Sofyan Terkait Kajian Dapil untuk Pemilu Mendatang

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan silaturahmi ke seluruh partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun non-parlemen, dalam rangka menyosialisasikan tahapan pemilu sekaligus menjaring masukan terkait daerah pemilihan (dapil).

“Pada posisi ini, kami di KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan silaturahmi ke semua partai politik, tidak hanya Partai Golkar. Agenda ini salah satunya untuk menyampaikan tahapan pemilu, termasuk program pendidikan politik berkelanjutan yang kami laksanakan setiap semester,” ujar Abu Sofyan,Selasa 21/04/2026.

Ia menjelaskan, salah satu isu yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kajian dapil yang akan menjadi bagian dari tahapan pemilu mendatang, yang diperkirakan dimulai sekitar tahun 2027.

Menurutnya, KPU Bondowoso saat ini masih dalam tahap awal berupa diskusi dan berbagi pandangan dengan partai politik terkait relevansi dapil yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

Saat ini, Bondowoso memiliki lima dapil, sesuai dengan ketentuan regulasi yang mengatur jumlah dapil minimal tiga dan maksimal 12.

“Kami melakukan sharing terhadap relevansi dapil yang ada saat ini. Apakah masih sesuai atau perlu ada perubahan, itu yang sedang kami kaji bersama,” jelasnya.

Baca Juga Berita terkait :

Golkar Bondowoso Usulkan Dapil Berbasis Kecamatan untuk Perkuat Representasi

Terkait usulan dari Partai Golkar mengenai pemekaran dapil berbasis kecamatan, Abu Sofyan menilai gagasan tersebut disampaikan secara objektif dan akademis.

Menurutnya, pemekaran dapil berpotensi meningkatkan kedekatan antara wakil rakyat dengan masyarakat serta memperluas jangkauan program pembangunan.

FB_IMG_1773966750014

“Secara akademis, usulan pemekaran dapil itu masuk. Dampaknya bisa memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya dan membuat program lebih tepat sasaran,” katanya.

Ia mencontohkan, pada dapil saat ini terdapat wilayah yang mencakup hingga enam kecamatan, sehingga dinilai cukup luas dan berpotensi menyulitkan optimalisasi representasi.

Meski demikian, Abu Sofyan menegaskan bahwa sebagian besar partai politik masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian internal sebelum menyampaikan sikap resmi mereka terkait perubahan dapil.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penataan dapil merupakan kewenangan KPU yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun dalam pelaksanaannya, KPU tetap mengedepankan partisipasi publik.

“Kami tidak ingin sepihak. Nantinya akan ada uji publik dan tahapan lainnya. Pada akhirnya, keputusan akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi dapil di setiap daerah dapat berbeda, sehingga kebijakan pemekaran tidak bersifat seragam.

“Setiap kabupaten bisa memiliki kebijakan berbeda sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Ada daerah yang sudah melakukan pemekaran dapil, sementara Bondowoso pada Pemilu lalu masih menggunakan lima dapil ” pungkasnya.

KPU Bondowoso berencana menyusun sejumlah rancangan dapil sebagai bahan kajian lebih lanjut, sebelum nantinya diuji publik dan diputuskan sesuai mekanisme yang berlaku.

images (15)