Banyuwangi – Kecepatan merespon aduan masyarakat melalui media sosial kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Banyuwangi. Personel Polsek Srono melakukan aksi penyelamatan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan tergeletak dalam kondisi sakit di sebuah gubuk persawahan di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Sabtu (18/04/2026) malam.
Aksi evakuasi ini bermula dari adanya laporan warga melalui pesan singkat (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polsek Srono. Pelapor menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi ODGJ tersebut yang sudah berada di lokasi sejak Kamis malam namun belum tersentuh bantuan evakuasi.
Kapolsek Srono, AKP Sutarkam, S.Sos., segera menginstruksikan regu piket SPKT untuk turun ke lapangan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kepala Dusun setempat. Sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yakni Dusun Pikiringan, RW 004, Desa Sumbersari, dan menemukan seseorang tersebut dalam kondisi fisik yang sangat lemah.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui DM Instagram, kami langsung bergerak. Di lokasi, kami dapati orang tersebut memang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan medis segera. Maka langkah pertama kami adalah mengamankan dan langsung membawanya ke RSU Genteng agar mendapatkan perawatan yang layak,” ujar AKP Sutarkam.
Langkah humanis yang ditunjukkan jajaran Polsek Srono ini mendapat apresiasi khusus dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. Beliau menegaskan bahwa di era digital saat ini, kanal komunikasi media sosial adalah jembatan tercepat bagi Polri untuk hadir di tengah kesulitan warga.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui kanal digital kami. Penanganan ODGJ di Srono ini adalah bukti bahwa setiap aduan, sekecil apapun, akan kami tindak lanjuti secara serius. Polri tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kehadiran anggota di gubuk sawah malam-malam tersebut adalah wujud nyata Polri yang Presisi—Hadir, Peduli, dan Responsif. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar setelah pulih, warga tersebut mendapatkan penanganan lanjutan yang tepat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Saat ini, seseorang diduga ODGJ tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RSU Genteng. Penanganan sosial selanjutnya telah diserahkan kepada pihak Dinsos Kecamatan Srono untuk penelusuran keluarga maupun perawatan jangka panjang. Polresta Banyuwangi menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian apapun melalui media sosial resmi kepolisian demi terciptanya kamtibmas dan rasa aman di wilayah Bumi Blambangan. (*)











