FeaturedLensa NusantaraPertanianPolitik & Pemerintahan

Sekda Minta Distributor Tidak Permainkan Harga ,Karena Pupuk Jantung Pertanian

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso , Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso  Syaifullah menekankan agar para distributor pupuk tidak main-main main  dan  merenungi untuk berjalan secara benar sesuai aturan yang ada , betapa  tidak pupuk adalah jantung pertanian.

Hal tersebut disampaikan  Sekda saat bertemu dengan sejumlah distributor pupuk di kantor Pemkab Bondowoso ,Rabu 15/04/2020.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Menurutnya  ada yang menjadi titik tekan terhadap para distributor sendiri pertama pihaknya mengundang seluruh distributor pupuk agar terjadi perenungan mengembalikan kejayaan yang bener dalam tataniaga pupuk .

“Ini sudah diatur oleh Negara dari a sampai z mengapa kok diatur karena ini menyangkut hidup orang banyak sehingga tidak ada satu pun peluang baik distributor ,penyalur maupun siapapun untuk bermain- main merusak tatanan tataniaga ini ,” tegas Syaifullah.

Oleh karena itu pihaknya minta kepada distributor jangan main – main , karena Ia akan mendukung betul polres perlakuan langkah:- langkah ini karena kepentingan orang banyak .

” Apakah ini memang bener ada turut campurnya distributor dalam harga tersebut ,tapi kalau ada indikasi ada , tapi belum tentu karena harus dibuktikan oleh transaksi,” jelasnya.

Jika kemarin ada temuan mungkin menurutnya ,karena belum  ada pembinaan.

“Kemaren temuan itu ada karena belom ada pembinaan ,tapi besok begitu ketemu langsung kita tutup,  temen -temen saya minta setiap hari  memantau ,”harapnya.

Dikatakan bahwa ada sanksi tegas.Dalam hal ini pemerintah daerah ,dalam hal administrasi menuju kewenangan yang lebih besarengusulkan pencabutan.

iklan dalam

Dicontohkan beberapa tempat yang  mencoba – coba bermain dengan pupuk  berakhir tragis .

“Insyaallah besok saya tidak sidak lagi kalau ketemu ,kita usulkan  cabut ijinnya dan selamanya sudah tidak ada ampun , mungkin bisa kepada BUMN bahwa distributor ini hasil kajian kami melakukan pelanggaran undang – undang oleh karena itu minta kepada saudara selaku agen tunggal di Jawa Timur ,kita tembusan kapolres, kapolda juga menguatkan bisa yang mencabut ,” katanya.

Sementara itu H. Samsul Arifin, salah satu distributor pupuk pemilik CV Fia Mandiri di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso angkat bicara soal harga pupuk bersubsidi di Bondowoso yang terkesan mahal.

Sebab, menurut dia, mahalnya harga pupuk lantaran terdapat dua jenis yang sulit dibedakan oleh petani. Sehingga terkesan melakukan mark up harga.

“Jadi yang terkesan mahal itu adalah pupuk non subsidi, petani yang awam itu tidak tahu. Dikira pupuk bersubsidi itulah yang dijual dengan harga mahal, sedangkan yang mahal itu adalah pupuk Urea non subsidi,” terangnya.

Samsul mengaku, selama ini sudah menyalurkan pupuk sesuai aturan dan prosedur yang berlaku kepada setiap Kios.

“Jadi Distributor menyalurkan ke Kios sudah sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Yakni seharga Rp 173 ribu rupiah,” katanya.

Ia menyatakan, selama dirinya sebagai distributor tidak pernah memberikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau melakukan mark up harga, hanya saja di Kios itu ada harga pupuk Subsidi dan non subsidi.

Jadi, lanjut dia, pupuk bersubsidi harus dijual sesuai HET, karena pupuk tersebut berada dalam pengawasan pemerintah. Sementara pupuk non subsidi itu bebas.

“Memang harganya mahal, untuk harga aslinya yakni Rp 600 ribu rupiah dan Rp 6 Juta per ton. Sedangkan untuk harga pupuk subsidi Rp 1800 setiap pembelian 1 kilogram, jadi Rp 1,8 Juta kalau membeli 1 tonnya,” imbuhnya.

Dikatakannya, terkait harga pupuk bersubsidi, Kios menjual dengan harga Rp 180 Ribu setiap pembelian 100 Kg, karena pengenalan pupuk non subsidi kepada petani, per Kilo ada  pula yang menjual dengan harga Rp 9 Ribu sampai 10 Ribu.

Dia menegaskan, jika terdapat kios yang menjual diatas HET untuk pupuk bersubsidi. Pihaknya langsung menutup atau memberi surat sanksi pemecatan kepada Kios.

“Buktinya perbulan ini satu Kios sudah kami tutup dan sejak tahun 2029 yang sudah tidak diperpanjang kontraknya sudah ada 4 Kios, jadi total semuanya 5 Kios. Penyebabnya karena ada yang menjual diatas HET dan ada pula yang karena kekurangan modal,” pungkasnya.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemilu Run Langkah Strategis Meningkatkan Paertisipasi Pemilih

Dari 10 M Dana Bencana Pasuruan Sudah Terserap 400 Juta

Forkopimda Situbondo Saksikan Pertandingan Final Sepak Bola Antar Pelajar

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih