BONDOWOSO – Pemusnahan barang bukti hasil ungkap anggota Polres Bondowoso dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di depan Mako Polres Bondowoso, Rabu (6/6/2018).
Kapolres Bondowoso, Jawa Timur, AKBP Taufik Herdiansyah mengatakan bahwa Operasi dimulai pada tanggal 12 Mei sampai dengan 1 Juni 2018.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang bukti dari 15 Laporan yang kami terima. Kami, berhasil mengamankan 24 tersangka keseluruhan,” jelasnya pada awak media.
Barang yang dimusnahkan antara lain 5 Jurigen masing-masing berisi 20 liter miras, 11 jurigen kecil masing-masing berisi 5 liter miras dan 400 botol miras kemasan 1 liter.
Selain barang bukti miras, pihak polres mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti, petasan, pil koplo berserta uang dan henpone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.
Kapolres menerangkan, operasi akan terus dilakukan untuk menekan tingkat peredaran barang haram itu. Terutama, pada bulan ramadhan .(tim)