Beranda Hukum & kriminal 2 Kilogram Sabu Berhasil Di Amankan Polresta Banyuwangi Di Pelabuhan ASDP Ketapang 

2 Kilogram Sabu Berhasil Di Amankan Polresta Banyuwangi Di Pelabuhan ASDP Ketapang 

1784696982808

Banyuwangi – Jaringan narkoba lintas provinsi terendus Polresta Banyuwangi saat mau melintas pelabuhan ASDP Ketapang.

Kali ini, Anggota berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan bahwa anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Kediri menuju Pulau Bali.

Atas informasi tersebut, anggota Polisi melakukan penyelidikan, dan memperoleh kendaraan mobil Xenia yang dipakai pelaku untuk melakukan pengiriman.

“Kami sergap dan kami amankan pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram atau 2 kilogram,” kata Kombes Rofiq saat pers rilis di Polsek KP3 Tanjungwangi, Banyuwangi pada Selasa 12 Mei 2026.

Adapun pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial FS (36) warga asal Kediri, Jawa Timur.

1785517338444

Rofiq menegaskan bahwa penggeledahan barang bukti itu polisi menemukan dua paket terbungkus plastik dan isolasi berwarna merah dalam tas ransel hitam.

“Jadi sabu 2 kilogram ini hendak dikirim ke Bali,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, FS mendapatkan upah Rp15 juta per paket. Polresta Banyuwangi terus dalami, namun diduga kuat pengiriman narkoba tersebut hendak didistribusikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sekedar diketahui, Polresta Banyuwangi berharap sinergi masyarakat untuk menjaga  generasi bangsa dari hal-hal yang merusak mental.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Atau Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 127 RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal  seumur hidup atau hukuman mati, pungkasnya. (mam)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521