Bondowoso – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso terus memperkuat kualitas layanan perizinan di sektor jasa konstruksi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Perizinan Berusaha sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang digelar di Aula BSBK setempat , Selasa (12/5/2026).
Kepala Dinas BSBK Bondowoso melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Noval Rofiqi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pelaku jasa konstruksi terkait tata cara penggunaan sistem informasi perizinan berusaha yang terintegrasi, efektif, serta sesuai regulasi terbaru.
Baca juga :
Sekda Bondowoso Tekankan Pentingnya Kompetensi SDM dalam Bimtek Jasa Konstruksi
BSBK Bondowoso Buka Pendaftaran Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi 2026
Menurut Noval, bimtek tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang jasa konstruksi, sekaligus mendukung percepatan investasi di daerah.
“Penerapan sistem informasi perizinan berusaha menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan investasi dan kemudahan pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, proses perizinan diharapkan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan efisien sehingga berdampak positif bagi sektor jasa konstruksi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, mekanisme pelayanan digital, hingga praktik penggunaan aplikasi sistem informasi perizinan bagi pelaku jasa konstruksi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi sesi diskusi interaktif dan simulasi penggunaan aplikasi guna memastikan peserta memahami proses operasional secara langsung.
Noval menegaskan seluruh pelaku jasa konstruksi diwajibkan melengkapi perizinan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Hal itu penting untuk menciptakan tata kelola usaha jasa konstruksi yang tertib administrasi, profesional, dan berdaya saing.
“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan sistem informasi perizinan berusaha secara optimal sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih modern, profesional, dan sesuai regulasi,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan bimtek tersebut telah dilaksanakan dalam dua tahap. Bimtek pertama digelar pada 5 Mei 2026 dengan diikuti 40 peserta, sedangkan bimtek kedua pada Selasa (12/5/2026) diikuti sebanyak 50 peserta di aula BSBK .














