FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Program RTLH Desa Ramban Kulon Dikeluhkan Warga

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Program RTLH Mulai Dikeluhkan Warga
Bondowoso – Program rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni /RTLH) bak buah simalakama. Pasalnya, acap kali terjadi pemahaman yang berbeda antara penerima dan pemberi manfaat sehingga tak jarang menimbulkan keluhan dari warga penerima manfaat.
Salah satu program RTLH yang menuai keluhan warga dan penerima manfaat adalah di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Program RTLH ini adalah program pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.Jumlah unit yang menjadi target pembangunan sebanyak 4 unit yang tersebar di 4 dusun di Desa Ramban Kulon. Adapun besaran anggaran tiap unit adalah 14 jt Rupiah.
Pantauan tapalkudapost di lapangan, program RTLH Desa Ramban Kulon ini masih dalam proses pelaksanaan, namun beberapa diantaranya justru mulai dikeluhkan warga.
Pak Nurtis, salah satu warga desa Ramban Kulon Kecamatan Cremee sebagai salah satu penerima manfaat mengeluhkan bahwa program RTLH yang diterimanya tak sesuai harapan. “Saya mendengar dari pak kades, dananya 14 juta, tapi saya (hanya) dikirimi kayu yang baru ada 6 yang panjang ,dan 4 yang pendek , juga kalsiboard, sedangkan yang lain pakai yang lama,” jelasnya.
Masih menurut pak Nurtis, dengan mengutip pernyataan kepala desa Ramban Kulon, perbaikan rumahnya hanya bagian bawahnya, sedangkan atasnya tidak. “Ya, tidak ada atapnya, kalau saya suruh memperbaiki sendiri tidak punya uang, sedangkan yang lama sudah tidak bisa dipakai, selain lapuk, ukuranya sudah tidak sama lagi,” keluhnya.
Sementara ini Pak Nurtis menumpang dirumah tetangganya, karena rumah RTLH tersebut belum bisa ditempati paslanya atap rumah masih belum ada.
Pernyataan Kades Ramban Kulon Bunamin.
Kepala Desa Ramban Kulon, Bunamin, ketika ditemui di kediamannya mengatakan : “Kalau atap masih bisau dipakai ya dipakai, kalau tidak ya nanti kita belikan walau dalam RAB tidak ada” janjinya.
Selain itu, ketika ditanya soal perbedaan bahan yang digunakan dalam pengerjaan pondasi, dimana yang satu mengunakan batu, satunya lagi mengunakan batu bata Bunamin menjawab : “Itu yang salah, saya waktu nganggarkan dirapat saya tidak tahu bahwa itu tanah kosong, kalau kurang ya nanti kades dan TPK yang beli secara gimana gitu,” jelasnya.
Tanggapan Inspektorat Bondowoso
Kepala Inpektorat Kabupaten Bondowoso Wahyudi ketika dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan ,”Ya nanti kita lihat dulu jenis barang dan jasa apa yang dibeli serta melihat nominalnya yang dibelanjakan,” tukasnya.
Lanjutnya Inspektorat menyampaikan terinakasih kepada media yang sudah melakukan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik , kami dari inspektorat tidak segan-segan turun kelapangan ,”. Kalau terkait pajak bisa dilihat di pajak atas dana desa,”pungkasnya sembari memberikan file tentang pajak atas dana desa kepada tapalkudapost.com

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Menghilang Dari Rumah Kakek ini Ditemukan Tewas Di Muara

Rembuk Tani Iwan Kusuma Singgung Budaya Tandur yang Hampir Punah

SILATURAHMI TOMAS, TOGA DAN MASYARAKAT DENGAN FORPIMDA BONDOWOSO TAHUN 2019

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih