FeaturedHukum & kriminalLensa NusantaraPeristiwa

Porles Jember Kuak Pembunuhan di Bangunan Belanda Jember Lor

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Jember  – Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa seorang wanita berusia 48 yang tewas mengenaskan di sebuah rumah klasik, arsitektur bangunan Belanda di Jalan Wijaya Kusuma No 44, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten, pada Selasa 18 Januari 2022.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Untuk menguak kejadian tersebut Polisi melakukan olah TKP dan mencari sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya menduga peristiwa tersebut adalah perampokan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap. Korban yang tewas Prita Hapsari dengan pelaku yakni Hafid Prasetyo Hadi ternyata saling kenal.

Motifnya, diduga masalah ekonomi, tidak lain hutang piutang yang mendasari Hafid Prasetyo Hadi (30) nekat membunuh pemilik rumah, Prita Hapsari (48 tahun) dan melukai ibu korban, Sri Budi Asmara Rini alias Nyonya Hartono (76 tahun).

“Tersangka dan korban sudah saling mengenal sejak lama. Tersangka berprofesi sebagai tukang servis elektronik dan dimintai oleh korban untuk membetulkan televisinya yang rusak,” Ungkapnya, Rabu 19 Januari 2022.

Komang mengatakan,ternyata televisi tersebut tidak bisa dibetulkan. Pelaku kemudian menyarankan korban, Prita untuk membeli televisi yang baru.

“Kebetulan, pelaku juga pernah bekerja di salah satu tokok elektronik televisi ternama di Jember ,dan disepakati untuk untuk membeli televisi seharga Rp 2 juta. Lalu uang tersebut langsung diberikan kepada tersangka,”tegasnya.

iklan dalam

Namun ,setelah menerima uang untuk membeli televisi, pelaku mengungkapkan kondisinya yang sedang terlilit masalah ekonomi kepada korban. Ia ingin meminjam uang sekitar Rp 2 juta untuk melunasi masalah hutangnya.

“Permintaan itu ditolak karena korban ingin agar lebih dulu dibelikan televisi,” jelasnya.

Untuk itu pelaku marah. Ia kemudian mengambil pisau dapur yang ada di rumah korban.

“Kebetulan korban ada di dekat kamar mandi, lalu didorong ke dalam. Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika tetap tidak diberi hutang,” imbuhnya.

Walaudiancam, korban tetap menolak permintaan hutang itu. Pelaku kemudian emosi dan melukai korban.

“Sempat ada perlawanan yang dibuktikan dengan adanya beberapa luka di tubuh pelaku,” katamya.

Pelaku Hafid kemudian mengikat ibu korban, Sri Budi Asmara Rini alias Nyonya Hartono (76 tahun). Sempat berteriak, pelaku kemudian memplester mulut nenek tersebut.

Pelaku lalu mengambil uang milik korban senilai Rp 13.2 juta. Rupanya teriakan nenek Hartono itu didengar oleh tetangga sebelah rumah korban, Benaya Sangkakala (35 tahun)  dan rekannya, Juan Felix.

Benaya yang merupakan guru karate itu kemudian melumpuhkan pelaku yang bersenjatakan pisau. Polisi kemudian datang dan mengamankan tersangka untuk diproses secara hukum.

“Kita amankan uang total Rp 13.2 juta yang terdiri dari Rp 10 juta di tas pelaku dan Rp 2,8 juta yang disembunyikan di halaman rumah korban,” pungkasnya.

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Persiapan Upacara Penutupan TMMD Reguler ke 104 2019 Mulai Dilakukan

Polres Pasuruan Sisir Tempat Hiburan Malam

DANRAMIL 0822/03 TEGALAMPEL GANDENG BAKESBANGPOL KAB.BONDOWOSO BERIKAN WAWASAN KEBANGSAAN

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih